Media Online Jurnal X
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Parpol Baru 2024. (Foto Ist)

Parpol Baru 2024. (Foto Ist)

1 Agustus Pendaftaran Parpol Peserta 2024, KPU Medan Sosialisasi Peraturan KPU No 4/ Tahun 2022

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Juli 2022 | 00:05 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi tanggal 1 Agustus akan membuka pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta.

Di Medan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensosialisasikan Peraturan KPU No.4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu kepada Parpol yang ada di Medan di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Jumat (29/7/22).

Sosialisasi yang berlangsung di KPU Medan dihadiri 23 Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik SH, MH mengatakan, pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022.

Meskipun proses pendaftarannya terpusat di KPU RI, namun sosialisasi tetap harus dilakukan secara berjenjang terutama di wilayah KPU Kota Medan.
Sosialisasi ini disampaikan bersamaan dengan hari pengumuman pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang akan dimulai Senin 1 Agustus 2022.

“KPU Kota Medan mengambil kesempatan ini untuk menyampaikan informasi tahapan dan teknis pendaftaran dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual yang tertuang dalam PKPU No 4 Tahun 2024,” kata Agussyah didampingi Anggota KPU Kota Medan lainnya M.Rinaldi Khair, Zefrizal, Nana Miranti dan Edy Suhartono serta Anggota Bawaslu Medan Muh Fadly dan Taufiqqurrahman Munthe.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara bergelombang atau dua sesi yakni 19 Parpol di pagi hingga siang hari dan 19 Parpol lainnya pada siang hingga sore.

Hal ini dilakukan agar seluruh Parpol calon peserta Pemilu 2024 dapat lebih intensif mendapatkan kesempatan maksimal untuk bertanya dan menggali informasi terkait mekanisme pendaftaran dan verifikasi yang nantinya akan dihadapi.

Adapun 38 Parpol yang diundang adalah yang telah menerima akun Sipol di KPU RI. Namun yang hadir dalam sosialisasi tersebut hanya 23 Parpol pada gelombang pertama yakni; PKB, Gerindra, Partai Buruh, Partai Ummat, PDI Perjuangan, Partai Prima, PKP, Golkar, Perindo, PSI, PKS, Partai Mahasiswa Indonesia.

Lalu pada gelombang kedua, yakni Partai NasDem, Garuda, Berkarya, PBB, PPP, PAN, Demokrat, Partai Gelora Indonesia, Partai Pelita, PKN dan Hanura.

Agussyah menyampaikan, bahwa KPU Kota Medan akan fokus untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Karena kewenangan untuk pendaftaran dan penetapan ada di KPU RI.
Sehingga Parpol di tingkat Kabupaten/Kota tidak lagi perlu mendaftar ke KPU Kota Medan.

Pihaknya baru akan berinteraksi dengan kepengurusan atau penghubung Parpol di Kota Medan jika dalam verifikasi administrasi nantinya ada data keanggotaan yang memang harus dikonfirmasi kebenarannya atau ditindaklanjuti oleh masing-masing Parpol.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan M. Rinaldi Khair menyampaikan kepada parpol bahwa dalam verifikasi administrasi, seluruh data anggota parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui Sipol akan diverifikasi satu persatu.

Ia mengingatkan pedoman teknis yang ada di PKPU 4 Tahun 2022 harus dapat dikuasai dan dipahami oleh masing-masing Parpol mulai pasal 1 hingga 150. Lampiran formulir yang ada di dalamnya juga baiknya dapat diketahui dan dipelajari terutama yang berkaitan dengan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Sebab semua formulir yang ada di lampiran akan menjadi alat kerja dan menjadi alat bukti bagi parpol jika nantinya diminta menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Karena itu kita sosialisasikan segera saat ini. Jika masih ada yang kurang jelas silahkan berdiskusi datang langsung ke KPU Medan atau dapat melalui aplikasi grup WhatsApp khusus Lo yang nantinya akan dibentuk setelah mandat Lo dari parpol kami terima,” kata Rinaldi.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul BRIPKA Sunandar melaksanakan pengecekan parit di Jalan Aries
BERITA

Polsek Siantar Martoba Pengecekan Parit Jalan Aries Sering Tersumbat Sampah 

18 September 2025 | 23:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul BRIPKA Sunandar melaksanakan pengecekan parit di Jalan Aries,...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli melaksanakan sambang kepada masyarakat
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 kepada Masyarakat Parhorasan Nauli

18 September 2025 | 23:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli melaksanakan sambang kepada masyarakat Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin Gerakan Pangan Murah dan disambut antusias masyarakat 
BERITA

Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara Disambut Antusias Masyarakat, Beras SPHP 100 Zak Habis Terjual

18 September 2025 | 22:58 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar disambut antusias masyarakat dengan berbondong bondong mendatangani...

Read more
Dua tersangka baru dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 16 Medan. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB

MEDAN II Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Martoba Pengecekan Parit Jalan Aries Sering Tersumbat Sampah 

18 September 2025 | 23:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110 kepada Masyarakat Parhorasan Nauli

18 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Gerakan Pangan Murah Polsek Siantar Utara Disambut Antusias Masyarakat, Beras SPHP 100 Zak Habis Terjual

18 September 2025 | 22:58 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 16 Medan, 2 Orang Kembali Ditahan Kejari Belawan

18 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolsek Siantar Marihat Kunjungi dan Tatap Muka dengan Masyarakat Simarimbun Dolok

18 September 2025 | 22:29 WIB
Kabupaten Simalungun

Diduga Epilepsi, Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Dialiran Irigasi Huta Banjar Pardamean

18 September 2025 | 21:50 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa

18 September 2025 | 21:16 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Maulid Nabi Muhammad  SAW 1447 H

18 September 2025 | 16:51 WIB
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagi Sembako kepada Masyarakat TPA Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 09:12 WIB
BERITA

Dua Personil Sat Lantas Polrestabes Medan Terjaring OTT Paminal Polda Sumut

18 September 2025 | 06:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita