TANJUNG BALAI
Setelah 10 hari diburon atau Daftar Pencarian Orang (DPO), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil meringkus Pelaku Jambret handphone (Hp) berinisial KF alias Fadli (37) warga Jalan Sipori -pori Gang Otton Kota Tanjung Balai, Rabu (28/7/2021) siang sekira pukul 12.35 Wib.
Penangkapan Pelaku Khairul didasari Laporan Polisi korban Siti Rahmadani (18) Pelajar warga Dusun V Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 183 / VI / 2021/ SPKT/POLRES TANJUNG BALAI tanggal 19 Juni 2021.
Dalam laporan pengaduannya itu korban dijambret di Jalan Teuku Umar Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada hari Sabtu (19/7/2021) siang sekira pukul 12.00 Wib.
Siang itu korban bersama temannya berboncengan mengendarai sepedamotor kemudian setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba Hp merek Vivo Y 12S warna Glacier Blue milik korban dijambret Pelaku KH alias Khairul dan SR alias Syahri yang juga berboncengan mengendarai sepedamotor. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar 1.800.0000 dan langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Tanjung Balai.
Selanjutnya sekira 10 hari dilakukan pencarian atau DPO tepatnya hari Rabu (28/7/2021) siang sekira pukul 12.35 Wib atas informasi Kanit Pidum Sat Reskrim AIPTU Z.E Nasution bersama Tim Opsnal meringkus pelaku KF alias Fadli dirumahnya di Jalan Sipori -pori Gang Otton. Sedangkan Pelaku SR alias Ramadhan sudah terlebih dahulu ditangkap atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Teuku Umar Keluraham Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
“Pelaku KF alias Fadli sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 365 Ayat (1) subs 363 ayat (1) ke 4e dari KUHPidana,”kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan SH.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





