TEBING TINGGI
Sebanyak 1189 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebing Tinggi menerima suntikan vaksin Covid-19 kedua, Senin (11/10/2021).
Sebelum disuntik vaksin, para napi harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, skrining riwayat kesehatan. Usai penyuntikan, mereka juga mengikuti observasi pascavaksinasi.
Kalapas Kelas II B Tebing Tinggi, Herliadi melalui KPLP, Franda Saragih didampingi Leonard Panjaitan dan Ziko Manalumengecek langsung proses vaksinasi. “Pogram vaksinasi TNI/Polri bagi para narapidana di Lapas ini merupakan kerja sama antara Polres Tebingtinggi dengan Lapas Kelas II B Tebing Tinggi”ujar Franda.
Franda menambahkan kegiatan vaksinasi melibatkan vaksinator, yang terdiri dari petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tebing Tinggi, dan Klinik Polres Tebing Tinggi. WBP di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi ini bertujuan sebagai percepatan program vaksinasi nasional guna membentuk kekebalan komunal (herd immunity).
“Vaksin itu kan sebagai antisipasi untuk memperkuat antibodi. Paling tidak mereka punya daya tahan terhadap virus, serta untuk mewujudkan herd Immunity,” tutup Franda Saragih.
Sementara itu, Ziko Manalu menambahkan kapasitas Lapas Kelas II B Tebing Tinggi hanya 576 orang, namun kini diisi sebanyak 1787 orang. Dengan rincian didalam ruangan AI 12 orang, AII 92 orang, AIII 209 orang, AIV 78 orang, AV 5 orang. Jumlah 396 orang.
Untuk Narapidana diruangan BI 1279 orang, BIIa 62 orang, BIIb 1 orang, BIII 50. Jumlah 1392 orang. Untuk WBP kasus Narkoba 1319 orang, Korupsi 8 orang dan Pidana umum 460 orang.
“Untuk Napi jenis kelamin laki-laki 1.724 orang, perempuan 52 orang dan anak laki-laki 12 orang. Data Residivis jumlahnya Jumlah = 419 orang,” ucap Ziko dilokasi Vaksin.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan