MEDAN
Sebanyak 12 unit mesin judi jenis dindong berhasil diamankan Polsek Percut Sei Tuan.
Mesin dindong tersebut diamankan dari dua lokasi yakni di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan dan Jalan Kambes Desa Cinta Danai Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan kepada wartawan, Sabtu (2/9) mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi masih adanya mesin judi di dua lokasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Akbar bersama personilnya untuk turun menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
Sesampai di lokasi awalnya personil menemukan sebanyak 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Selanjutnya personil memboyong mesin judi dindong tersebut ke komando.
Namun, katanya bahwa personil kembali mendapat informasi bahwa di Jalan Kambes Desa Cinta Damai, juga ada mesin judi dindong.
“Mendapat informasi ini personil menuju ke lokasi yang dituju dan juga menemukan 6 unit lagi mesin judi dindong yang masih tidak beroperasi .Dan personilmemboyong mesin judi dindong tersebut ,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK seraya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan