TEBING TINGGI II
Sebanyak 13 unit kios di Kompleks Pajak Minum yang terletak di Jalan Berdikari Lk 1, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kotamadya Tebing Tinggi dilalap sijago merah, Rabu ( 30/8) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib.
Pada hari Rabu ( 30/8) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib saat berada dirumahnya saksi Hendri (22) tiba-tiba mencium bau terbakar. Selanjutnya saksi Hendri keluar dari dalam rumahnya dan melihat bangunan kios di Pajak Mini sudah terbakar.
Saksi Hendri melihat api sudah membesar dari kios tukang jahit diketahui milik Bapak Andrian Lutfi kemudian api menyebar membakar ke kios lainnya.
Lalu saksi Adi (55) melihat kios nya sudah terbakar sehingga saksi Adi berusaha mengeluarkan barang barang dagangannya
Petugas lima unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi datang membantu menyirami kobaran api dibantu warga sekitar. Sedangkan personil piket Polres Tebing Tinggi melakukkan pengamanan diseputaran lokasi kejadian.
Pagi harinya sekia pukul 07.00 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api kemudian Tim Inafis Polres Tebing Tinggi melakukan olah TKP.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp 500 juta. Adapun kios yang terbakar meliputi 11 unit kios tukang jahit, 1 unit kios toko buku CV Ardo, dan 1 unit kios kedai kopi.
Petugas SPKT V Polres Tebing Tinggi ,Aiptu Jumadi membenarkan kejadian kebakaran itu dan Tim Inafis langsung turun kelokasi kebakaran untuk olah TKP. (PS)