Media Online Jurnal X
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku pencurian sepeda motor yang didor Polsek Medan Area. (Foto Ist)

Pelaku pencurian sepeda motor yang didor Polsek Medan Area. (Foto Ist)

14 Kali Lakukan Curanmor, Kedua Kaki Imam Affandi di Door Polisi di Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Juni 2022 | 23:58 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN14 kali melakukan aksi mencuri sepedamotor (Curanmor) akhirnya Imam Affandi (32) harus menahan perihnya timah panas polisi.

Kedua kakinya “didor” oleh Tim unit Reskrim Polsek Medan Area di Jalan Denai/ Datuk Kabu, Jumat (17/6/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba SH, MH, Senin (20/6/2022) kepada wartawan mengatakan kedua kaki pria warga Jalan Marindal 1 Gang Sejati No. 24 B Desa Marindal 1 Dusun V, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, ini terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Penangkapan residivis yang sudah 14 kali melakukan ranmor di wilayah hukum Polsek Medan Area, Polsek Percut Sei Tuan, Polsek Medan Kota serta Kota Binjai ini berawal saat petugas sedang melaksanakan mobile di seputaran Jalan Denai/Datuk Kabu, Jumat (17/6/2022) sore.

Petugas yang melihat keramaian di Jalan Denai/ Datuk Kabu, mendatangi keramaian dan masyarakat menyampaikan bahwasanya baru terjadi pencurian sepedamotor.

Petugas dibantu oleh masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang membawa kabur sepedamotor Beat milik korban, Yuliarta Sopiana (39) ke arah Jalan Jermal, Medan.

Setiba di Jalan Jermal, personel berhasil menangkap Affandi dan memboyongnya ke Mapolsek Medan Area bersama barang bukti sepedamotor Beat biru BK 34 AEL lengkap dengan kunci T, kunci pas, dompet, baju berkerah kaos dan tali pinggang.

Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa sepedamotor hasil kejahatanya diberikan kepada S alias Wak Zek, temannya untuk membantu menjualkan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap Wak Zek di Jalan Marendal II / Jalan PTP tepatnya di Warung Tuak Pak Mis.

Setelah mengamankan keduanya, tim unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba, SH MH kembali melakukan pengembangan terhadap barang curian yang telah pelaku jual.

Namun saat pengembangan, Imam Afandi melakukan perlawanan dan petugas langsung memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki residivis yang sudah 14 kali melakukan pencurian sepeda motor.

Petugas kemudian langsung memboyong pelaku ke RS Bhayangkara Brimob untuk pengobatan. Adapun 14 TKP yang dilakukan pelaku melakukan curanmor yakni di Jalan Menteng VII No. 42 tepat di Mesjid Baitul Rahman dicuri sepedamotor Supra Fit dan dijual seharga Rp1,5 juta, Jalan Datuk Kabu Pasar III dicuri sepedamotor Beat.

Selanjutnya Dldi Jalan Menteng VII, depan SPBU Menteng dicuri Honda Revo dijual Rp2 juta. Di Jalan Menteng VII, Komplek Menteng Indah Blok C dicuri Honda Beat, dijual Rp3 juta. Di Jalan Menteng VII, di ruko kosong depan Mesjid Baitul Rahman dicuri Satria FU dijual Rp1 juta.

Berikutnya di Jalan Jermal XV, samping grosir dicuri Honda Supra 125, dijual Rp3 juta. Jalan Jermal XV di teras rumah motor china dijual Rp800 ribu. Jalan Jermal VII, samping jual gas LPG dijual Rp800 ribu. Di Jalan Halat depan konco penjualan baju dicuri betor dijual Rp2 juta.

Di Jalan Panglima Denai di Indomaret SPBU Amplas dicuri Vario dijual Rp3 juta. Di Jalan Marendal 2 depan halaman parkir Alfamart dicuri motor Frestyle dijual Rp1,5 juta. Di Pantai Labu dicuri becak bermotor (Betor) dan dijual Rp2 juta, Tanjung Morawa dicuri Mio dijual Rp1,5 juta serta di Kota Binjai dicuri Yamaha Jupiter MX dijual Rp1,5 juta.

“Tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara,” tegasnya.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis. (Foto Romulo)
BERITA

Politisi PSI Godfried Effendi Lubis Usulkan Driver Ojol di Kota Medan Dibebaskan Tarif Parkir

17 September 2025 | 10:46 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, mengusulkan agar Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait mekanisme parkir mengatur penggratisan...

Read more
Anggota DPRD Sumut, Ajie Karim. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Video Dugem, Ajie Karim Dicopot Sebagai Ketua Komisi C DPRD Sumut

17 September 2025 | 09:41 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim, resmi dicopot sebagai Sekretaris Komisi C. Atas pencopotan itu, kader...

Read more
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga
BERITA

P-APBD Sumut 2025, Ihwan Ritonga : Prioritaskan Pembangunan Infrakstuktur, Kesehatan dan Pendidikan

17 September 2025 | 00:09 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mengatakan, Pemprov Sumut melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun...

Read more
Tersangka MAR dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MAR Residivis Pengedar Sabu jalan Dahlia

17 September 2025 | 00:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPTU Jantri Damanik berhasil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Politisi PSI Godfried Effendi Lubis Usulkan Driver Ojol di Kota Medan Dibebaskan Tarif Parkir

17 September 2025 | 10:46 WIB
BERITA

Gegara Video Dugem, Ajie Karim Dicopot Sebagai Ketua Komisi C DPRD Sumut

17 September 2025 | 09:41 WIB
BERITA

Lapas Kelas TBA Gelar Maulid Nabi SAW

17 September 2025 | 00:20 WIB
BERITA

Indonesia–Malaysia Perkuat Sinergi Laut Lewat Patkor Malindo 169/25

17 September 2025 | 00:14 WIB
BERITA

P-APBD Sumut 2025, Ihwan Ritonga : Prioritaskan Pembangunan Infrakstuktur, Kesehatan dan Pendidikan

17 September 2025 | 00:09 WIB
BERITA

Mahyaruddin Terima Award Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai

17 September 2025 | 00:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MAR Residivis Pengedar Sabu jalan Dahlia

17 September 2025 | 00:00 WIB
Narkoba

Sempat Kejar Kejaran, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Ardi Diduga Pengedar Sabu jalan Viyata Yudha

16 September 2025 | 23:49 WIB
Medan

Polda Sumut Ungkap Jaringan Ekstasi di Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai, 5 Tersangka Diamankan

16 September 2025 | 23:35 WIB
Medan

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Bromo Medan Denai

16 September 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas di Loket Bus 

16 September 2025 | 23:19 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan TB. Simatupang

16 September 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita