SIBOLGA II
Dua pria yang melakukan kejahatan pencurian dari sebuah bengkel di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, ditangkap polisi.
Keduanya nekat membawa kabur puluhan ban dan oli.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim, AKP Donny P. Simatupang mengatakan 2 orang yang diringkus adalah warga Sibolga dan Tapteng.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap dua orang itu berawal dari penyelidikan dan laporan yang diterima ditanggal 8 Januari 2024 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di lokasi berbeda,” kata Donny Simatupang melalui siaran persnya, Minggu (21/1).
Dipaparkannya, dua orang yang diamankan itu adalah inisial FPS (40) warga Jalan Beo Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga sebagai pelaku utama yang ditangkap.
Ia ditangkap di Jln .Eben Nezer, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kemudian rekannya inisial IS (32) warga Desa Albion, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“IS ini diringkus di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ,” ucapnya
Dalam penangkapan, kata Dony pihaknya mengamankan 64 botol oil, 15 kotak kecil gigi engkol merek Neo, 20 ban dalam merk Swallow, 50 ban dalam merk Kenda, 22 ban luar merk Kenda.
Sementara itu usai diamankan, kedua orang dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sibolga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ROM)