TOBA II
Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil meringkus 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toba, pada Sabtu (12/7/2025).
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasat Resnarkoba IPTU Parulian Nainggolan yang disampaikan realese oleh Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Sabtu (19//7/2025) menyebutkan ketiga tersangka berinisial, yakni ; PS (36) warga Desa Sitoluama Kecamatan Laguboti, JH (46) warga Bibir Aek Desa Ompuraja Hutapea Timur Kecamatan Laguboti dan SDH (42) warga Desa Sibarani Nasampulu Namungkup Kecamatan Laguboti.
”Berdasar hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim kami berhasil meringkus 2 orang pelaku PS seorang pengguna sabu dan JH menjadi pengedar sabu. Mereka ditangkap di warung samping SMA Negeri 1 Silaen Desa Hutanamora Kecamatan Silaen,” paparnya.
Dikatakan AKP Bungaran Samosir, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Dari tangan pelaku PS petugas mengamankan berupa 1 buah plastik bening kecil didalamnya berisi narkotika jenis Sabu berat Brutto 0,12 Gram.
Sedangkan dari pelaku JH barang bukti diamankan berupa 2 paket / plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis Sabu berat Brutto 2,61 Gram dan 1 buah timbangan elektrik warna hitam.
Kemudian dihari yang sama, lanjut AKP Bungaran Samosir, petugas juga mengamankan pelaku berinisial SDH menjadi kurir dan ditangkap di pinggir Jalan Siraja Deang Toruan Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Kabupaten Toba dengan barang bukti berupa 1 paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut dengan lakban warna coklat, 2 paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut lakban warna coklat dan dibalut lagi dengan lakban warna hitam, 1 paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, berat Brutto keseluruhan 5,20 Gram, 1 buah potongan sedotan berbentuk sendok berwarna putih, dan 1 unit ponsel.
Kini ketiga pelaku sudah di amankan beserta barang bukti di Mapolres Toba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ROM)