MADINA II
Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan 5 hektar ladang ganja siap panen di Tor Pegunungan Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11).
Butuh waktu lima jam untuk para petugas kepolisian menuju lokasi dengan berjalan kaki.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq di Panyabungan melalui siaran persnya, Selasa (7/11) mengatakan, ladang ganja yang diperkirakan berusia enam bulan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
“Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter serta berat 50 ton .Dan langsung dibakar dilokasi, beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti,” katanya.
Reza menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemilik ladang tersebut.
Ia mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.
Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil,” tutupnya. (ROM)