Media Online Jurnal X
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Kapolres AKBP Eddy Inganta didampingi Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban dalam temu pers memaparkan peristiwa pengeroyokan menewaskan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga,(Foto Ist)

Kapolres AKBP Eddy Inganta didampingi Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban dalam temu pers memaparkan peristiwa pengeroyokan menewaskan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga,(Foto Ist)

5 Pelaku Penganiyaan dan Pemukulan Pakai Kelapa di Halaman Masjid Agung Sibolga Diringkus Tim Gabungan Polres Sibolga

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 November 2025 | 22:40 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIBOLGA II

Kasus pengeroyokan yang menewaskan Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga berhasil terungkap.

Kurang dari tiga hari setelah kejadian, tim gabungan Satreskrim, Satintelkam Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Sambas berhasil menangkap lima terduga pelaku dalam aksi keji tersebut.

Kapolres AKBP Eddy Inganta didampingi Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban dalam temu pers, Senin (3/11/2025) di Mapolres Sibolga memaparkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di dalam dan halaman Masjid Agung Sibolga.

Korban yang merupakan mahasiswa asal Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ditemukan tidak sadarkan diri dengan luka parah akibat penganiayaan.

Rekaman kamera CCTV menjadi bukti penting yang membantu petugas dalam melacak para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, dua tersangka pertama berinisial ZPA dan HBK berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.

Kemudian, tiga tersangka lainnya, SSJ, REC, dan CLI, juga ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya dalam waktu kurang dari tiga hari.

Ia mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang disita, antara lain flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, topi hitam, tas hitam, dan ember plastik warna hitam.

“Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI, dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Rustam.

“Sementara tersangka SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” sambungnya.

Rustam menegaskan, Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya seraya menyampaikan ucapan belangsukawa yang dalam atas meninggalnya korban.

Sebelumnya, kasus penganiayaan ini mengemparkan masyarakat Sibolga dan viral di media sosial ( medsos) hingga Polres Sibolga membentuk tim yang berhasil meringkus para pelaku.

Dimana, selain dianiaya dihalaman Masjid Agung Sibolga korban juga dipukul dengan mengunakan kelapa.

Tindakan para pelaku karena tidak menerima korban tidur dihalaman masjid. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ilustrasi-Polda Sumut.
BERITA

Dugaan Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu, Polda Sumut Pecat Oknum Personel Dit Narkoba

3 November 2025 | 23:53 WIB

MEDAN II Polda Sumut telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pecat kepada Aipda ES anggota Dit Narkoba...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Atasi Banjir di Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak Sarankan Agar Pemko Medan Borongkan Pekerjaan Drainase Tiap Kelurahan

3 November 2025 | 23:12 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, untuk penanganan banjir di Kota Medan harus dimulai...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan AIPDA Hardi N. Silalahi bersama Pawas Distribusi SPPG IPDA B. Rajagukguk monitoring distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di SMP Negeri 1

3 November 2025 | 22:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Sianțar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan AIPDA Hardi N. Silalahi bersama Perwira pengawas (Pawas Distribusi...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak saat menerima audensiKetua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan M. Rahmaddian Shah SH MH didampinggi jajaran pengurus para wakil- wakil Ketua, El Barino Shah, SH, MH, Johan, Kamaluddin Tanjung, Bendahara Janses Simbolon, Sekretaris Irwansyah SH. (Foto Ist)
BERITA

Terima Audensi MPC PP Kota Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak : Mari Semuanya Bersatu Ciptakan Situasi yang Kondusif

3 November 2025 | 22:02 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak menyebutkan peran organisasi kepemudaan penting dalam membantu kepolisian menjaga stabilitas sosial di masyarakat....

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita