TANJUNG BALAI
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, Polda Sumut bersama instansi terkait kembali menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur dan jalan Pahlawan Gang Turang, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Senin (28/3/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib,
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP S. Tambunan SH mengatakan pelaksanaan GKN itu bertujuan dalam rangka menekan dan mengantisipai peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai.
Personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut yaitu Satres Narkoba 8 personil, BNNK Tanjung Balai 8 personil, Lurah 1 personil, dan Kepala lingkungan (Kepling) 1 personil. Dari hasil GKN tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba melainkan terjaring 7 orang pria dan 2 orang wanita pengguna narkoba setelah dilakukan Test Urine.
Kesembilan orang yang di test urine nya dinyatakan Positif menggunakan narkoba, masing masing bernama Rudi (34) warga Jln. MT. Haryono Kelurahan Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Ismail (31) warga Jln. SMA Negeri 3 Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Josito Parauli Tampubolon (24) warga Jln. HJ. Delin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Aidil Hendri (34) warga Dusun 7 Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
Kemudian Samsol Sitorus (38) warga Dusun 2 Desa Sei Kapayang Kanan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Muhammad Januarsa (18) warga Jl. Anwar Idris Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Herwinsyah Gultom (42) warga Jl. Patimura Lk. III Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kta Tanjung Balai, Novita Sari Br Siregar (24) warga Jln Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Tuti Widia Lestari (30) warga Jln Rambutan Lk. II Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
“Terhadap ke 9 orang warga positif pengguna narkoba itu telah diinterogasi dan diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjung Balai guna diakukan Asessment Medis,” pungkas AKP S Tambunan.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





