MEDAN II
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Dwi Ngai Sinaga SH MH mengapreasiasi gebrakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang mengaktifkan kentongan sebagai alat komunikasi untuk menjaga situasi kamtimbas.
“Langkah yang diambil oleh saudara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengaktifkan kentongan ini sangat kita apreasi. Karena ini sebagai alat komunikasi menjaga situasi kamtimbas dilingkungan,” kata Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, Sabtu (28/3).
Kata, Dwi dibalik langkah tersebut juga sebagai bentuk pelestarian budaya di Indonesia yang nyaris punah ditelah zaman.
“Kentongan satu ciri khas alat komunikasi yang nyaris hilang ditelan zaman apalagi di era generasi gen z saat ini hampir saja punah ditelan zaman.Tapi, saudara Kapolrestabes Medan membangkitkan budaya yang nyaris hilang itu karena kentongan itu alarm dari sejak dulu disetiap lingkungan apa lagi ronda. Yang, kini nyaris tidak ada lagi kita lihat, tapi dibangkitkan,” kata Dwi.
Dikatakan, Dwi agar seluruh stakholder khususnya Wali Kota Medan, Rico Waas dapat memberikan dukungan sejalan dengan langkah untuk menghadirkan kembali poskamling.
“Kita harapkan kentongan ini dapat digalakan di 21 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Medan.Jadi, Kota Medan menjadi percontohan pertama selain sebagai bentuk pelestarian budaya juga percontohan kamtimbas dengan alat tradisional di Indonesia,” kata Dwi.
Sebagai dilansir, Polrestabes Medan menggelar apel ” Sabuk dan Kentongan Kamtibmas ” dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.
Dikatakan, Kapolrestabes bahwa program Sabuk dan Kentongan Kamtibmas bukan kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata memperkuat pengamanan lingkungan berbasis komunitas dan kearifan lokal. (ROM)






