Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MH bersama Kanit II Ekonomi IPDA Martua Rajagukguk dan instansi lainnya saat sidak

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MH bersama Kanit II Ekonomi IPDA Martua Rajagukguk dan instansi lainnya saat sidak

Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak Harga Minyak Goreng Subsidi Minyakita

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
27 April 2026 | 20:29 WIB
inBERITA, Pematang Siantar, Uncategorized
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar turun langsung memonitoring dengan lakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Horas dan Pasar Dwikora, khususnya di sejumlah toko yang bermitra dengan Bulog, Senin (27/04/2026).

Dalam sidak tersebut Pemko Pematangsiantar melalui Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MH, Polres Pematangsiantar melalui Kanit II Ekonomi Sat Reskrim IPDA Martua Rajagukguk dan Kanit 2 Sat Intelkam IPTU Malon Siagian.

Kemudian turut diikuti Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian W Damanik, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi SP, Inspektorat diwakili Kabid Charles Hutagaol, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Rumey CF Purba, Kejari Pematangsiantar, dan mewakili Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kestabilan harga serta ketersediaan pasokan minyak goreng Minyakita di tingkat pedagang.

Berdasarkan hasil sidak, mayoritas pedagang menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.

Minyak goreng Minyakita umumnya diperoleh dari Bulog dengan harga beli antara Rp14.500 hingga Rp14.700 per liter. Sehingga masih berada dalam skema distribusi yang wajar.

Saat sidak, terjadi dialog langsung antara petugas dengan pedagang. Para pedagang menyatakan komitmennya untuk tetap menjual sesuai harga yang telah ditentukan dan tidak menaikkan harga di luar ketentuan.

“Kami tetap menjual sesuai harga yang ditetapkan,” ujarnya.

Pihak Pemko Pematangsiantar pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap harga di lapangan. Pedagang diingatkan untuk tidak menjual di atas HET, karena dapat dikenakan sanksi, termasuk pencabutan status sebagai mitra distribusi.

“Apabila ditemukan penjualan di atas HET, kami akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mengambil langkah tegas, termasuk pembatalan kemitraan!” tegas Herbet Aruan.

Selain itu, pedagang diminta mencantumkan harga secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui harga resmi dan menghindari potensi penyimpangan.

Dari sisi pasokan, Pimpinan Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian W Damanik memastikan ketersediaan Minyakita dalam kondisi aman. Distribusi dilakukan secara bertahap melalui sejumlah titik penyaluran aktif.

Untuk Pasar Horas dan Pasar Dwikora, katanya, terdapat sekitar 18 titik penyaluran dengan total distribusi mencapai kurang lebih 540 kotak per minggu. Dalam satu bulan, kebutuhan Kota Pematangsiantar diperkirakan mencapai sekitar 2 ribu kotak atau lebih, tergantung tingkat permintaan.

Pemko Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar membeli minyak goreng subsidi di tempat resmi dengan harga sesuai ketentuan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan penjualan di atas HET.

Melalui kegiatan sidak ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga terjangkau. (*/JX)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB
Narkoba

Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Warga Martubung Ngaku Bawa Sabu 1 Kg Masih Diberi Upah Rp1,5 Juta dan Ongkos Jalan Rp 500 Ribu

3 Juni 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita