PEMATANGSIANTAR II
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH pimpin langsung pengecekan TKP kebaran satu unit rumah di Perladangan Jalan Parbebbsi Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar, pada Rabu (5/5/2026) siang sekira pukul 13.00 Wib.
Rumah terbakar tersebut diketahui milik Ponnis Tamba (59) warga Jalan Parsaoran Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar (sesuai KTP)
Awalnya pada hari Rabu (5/5/2026) siang sekitar pukul 12.30 Wib informasi kebakaran tersebut diterima saksi Rudiman Purba (54) dan Holden Siantar (46) dari anak SD yang baru pulang sekolah. Kemudian para saksi mendatangi TKP dan menemukan rumah korban yang terbuat dari tepas beratapkan seng dan berlantaikan semen berukuran 3×5 masih terbakar.
Lalu para saksi memvideokan rumah yang terbakar dan mengirimkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurilla. Kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan ke grup RT dan grup Polsek Siantar Martoba.
Tidal berapa lama Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH bersama personil piket dan Bhabinkamtibmas tiba di TKP tetapi rumah tersebut sudah habis terbakar. Selanjutnya Kapolsek bersama personil piket melakukan olah TKP dan pendataan.
Adapun barang yang terbakar didalam rumah tepas beratapkan seng berlantaikan semen berukuran 3×5 berupa pakaian, tempat tidur, lemari pelastik dan bantal.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH mengatakan sumber api masih dalam penyelidikan unit Reskrim. “Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian materil ditaksir Rp. 5.000.000,” kata AKP Martua. (JX)






