TEBING TINGGI II
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil ciduk lima pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Sorak Merapi Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos), Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (14/5/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH menerangkan bahwa pengungkapan menindaklanjuti atensi Kapolres Tebing Tinggi dan laporan masyarakat melalui media sosial terkait maraknya aktifitas peredaran narkotika di Jalan Gunung Sorak Merapi Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos).

Saat digerebek berhasil dicuk ke lima tersangka dibawah pohon mangga belakang rumah warga
“Penggerebekan dilakukan di belakang rumah tepatnya di bawah pohon mangga, dimana saat itu petugas berhasil mengamankan lima pria dewasa yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu”, ungkap AKP Jimmy Sitorus pada Rabu (20/5).
Kelima pria tersebut berinisial IM (37) warga Jalan Gunung Sorek Merapi, MJN (38) warga Jalan Asrama, MDA (28) warga Jalan Gunung Arjuna, AP (32) warga Jalan Subur, serta S (24) warga Jalan Ir. H. Juanda.
Dari tangan pelaku IM, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 17,29 gram, 3 plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet warna merah, uang tunai sebesar Rp505 ribu serta 1 unit handphone (HP).
Sementara dari pelaku AP dan S, petugas kembali menemukan 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 7,29 gram, 5 plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet warna abu-abu, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp130 ribu dan 1 unit HP.
Hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AT dan A. Saat ini Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Selanjutnya seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (JX)






