PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane respon cepat keluhan warga binaan dengan sambangi pekerja di Jalan Merantai Gang Pinus Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 6 Juni 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya, bahwa sebelumnya warga binaan Marga Butar Butar mengaku tanah miliknya ikut di bangun jalan yang terdahulu. Kemudian dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtimas menyampaikan himbauan kepada pengurus dan pekerja Pokmas Gabema yang mengerjakan rabat beton di Gang Pinus Pinus tersebut agar memastikan ukuran jalan yang mau dikerjakan sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari.
Bhabinkamtibmas juga himbau menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila butuh bantuan Polri serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Selama kegiatan sambang tersebut berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Pungkas AKP Jahrona. (JX)






