MEDAN II
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendatangi Gedung DPRD Kota Medan / Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Kapt. Maulana Lubis, Petisah Tengah, Medan Petisah, Rabu (9/6/2026).
Kehadiran tim KPK tersebut pukul 09.42 Wib, dimana pertemuan dilakukan di ruang paripurna.
Sejumlah staf dan para pegawai saat itu tidak diizinkan memasuki ruang paripurna.
Bahkan, sejumlah security menjaga ketat pintu serta tidak mengizinkan siapa pun memasuki area paripurna.
“Tidak bisa, bang masuk. Rapat ada KPK,” kata sejumlah security.
Dari amatan jurnalx.co.id lokasi, tidak hanya security yang berjaga turut juga hadir Satpol PP Kota Medan.
Sejumlah anggota DPRD yang ditemui mengatakan hanya rapat internal saja.
“Rapat biasa saja ada arahan dari KPK,” kata beberapa anggota DPRD Kota Medan.
Dari keterangan staf yang membuat absensi tampak judul tertulis ” Rapat Koordinasi Perencanaan, Penganggaran dan Perencanaan Barang dan Jasa (PBJ) di Medan bersama KPK RI “.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen saat ditemui sebelum memasuki ruangan hanya memberikan jawaban singkat. “Nanti saja wawancara, ada KPK,” katanya. (ROM)






