Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN dan Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH  saat musnahkan barang bukti narkotika gunakan Mesin incinerator 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN dan Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH  saat musnahkan barang bukti narkotika gunakan Mesin incinerator 

Perdana, Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Gunakan Mesin Incinerator

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Juni 2026 | 17:44 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Untuk pertama kalinya atau perdana, Polres Pematangsiantar melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika menggunakan mesin Incinerator, pada Selasa (9/6/2026) siang sekira pukul 14.15 Wib.

Mesin incinerator merupakan alat teknologi canggih milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H,.S.I.K,.M.H serta turut dihadiri Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN, Bidlabfor Polda Sumut Penata TK I/ Pemeriksa Narkoba Husnah Sari M.T, S.Pd, Dandim 0207/SML diwakili
Kapten Inf. Resmanto, Kajari pematangsiantar diwakili Jaksa Fungsional Lina Panggabean SH, MH, Kepala BNNK Pematangsiantar diwakili Katim Pemberantasan Tiomsi H Hutagalung SH.

Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs.H. Muhammad Ali Lubis, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Dekan Fakultas Hukum USI Dr. Sarles Gultom, SH, MH, Penasehat Hukum tersangka Roy Yantho Simangunsong SH, Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP Henry P. Bangun, SH Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Kasiwas Polres Pematangsiantar IPTU Arwansyah Batubara, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pematangsiantar IPDA Marojahan Nainggolan dan undangan lainnya.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ini Merupakan Wujud Komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

Barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian langsung Tim Bidang Laboratorium Forensik (BidLabfor) Polda Sumatera Utara (Sumut). Setelah dinyatakan barang buki tersebut narkotika jenis ganja dan sabu maka Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dan Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN mengawali dilakukannya pemusnahan kemudian diikuti para undangan lainnya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 8 Laporan Polisi (LP) dengan 9 orang tersangka yakni narkotika jenis ganja dan sabu yang telah memperoleh ketetapan hukum dan sudah dilakukan penyisihan barang bukti guna kepentingan uji Laboratorium dan Pembuktian di Persidangan dari instansi yang berwenang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi barang bukti ganja dengan berat 22.863,8 gram yang ditemukan di TKP Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Barang bukti Ganja dengan berat 46.783.2 gram yang ditemukan di TKP sekitar lokasi Kampus USI.

Kemudian barang bukti ganja dengan berat 701,56 gram yang berhasil diamankan dari Agen Jasa Pengiriman Barang Indah Kargo Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Barang bukti ganja dengan berat 6.225,7 gram di TKP Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Barang bukti ganja dengan berat 7,23 gram di TKP Jalan Sitalasari Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Barang bukti ganja dengan berat 742,25 Gram di TKP Jalan Durian Gang Pulut Putih Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Barang bukti sabu Seberat 13,27 Gram di TKP Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar serta Barang bukti Sabu sebanyak 1.066,27 Gram yang berhasil diungkap dari seorang tersangka penumpang Bus Eldivo Jurusan Medan-pematangsiantar

“Hingga total barang bukti narkotika Jenis Ganja Sebanyak 77.836.92 Gram dan Jenis Shabu Sebanyak 1.122.69 Gram. Berdasarkan estimasi yang berlaku jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 236.349 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran narkoba,” Kata AKBP Sah Udur Sitinjak.

Kapolres menambahkan terhadap Para Pelaku yang telah diamankan, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar telah menerapkan Pasal- Pasal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sebagian Perkara Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkrah), Sedangkan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Kami menyadari bahwa Pemberantasan Narkotika tidak dapat dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum Semata tapi dibutuhkan Sinergitas Antara Pemerintah Daerah, Tni, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Dunia Pendidikan, Media Massa dan Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Bersama-sama Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

“Melalui Kesempatan Ini, Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Terhadap Bahaya Narkoba, Segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sehingga generasi muda kita dapat terhindar dari ancaman narkoba,” tegasnya.

“Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Upaya Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKBP Sah Udur.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.Kn mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan langsung seluruh pihak yang hadir. (JX)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil piket Polsek Siantar Utara selesaikan dugan KDRT di Gang Mutilan dengan mediasi
KDRT

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP dan Mediasi Dugaan KDRT di Gang Mutilan

9 Juni 2026 | 19:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT bersama personil Unit Reskrim, Unit Samapta dan Bhabinkamtibmas respon cepat...

Read more
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kabid Berantas dan Intelijen, Kombes Pol CP Sinaga memaparkan pengungkapan dua kasus peredaran narkoba. (Foto Ist)
Medan

BNNP Sumut Ungkap Dua Kasus Narkoba, 6 Pelaku Salah Satunya Wanita Berhasil Diringkus

9 Juni 2026 | 18:19 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 2 kasus peredaran Narkoba dari lokasi dan waktu...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.k. S.I.K. M.H, Kasi Propam AKP Hendrik P. Bangun SH, PS. Kasi Humas IPTU Agustina dan Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara menunjukan barang bukti
BERITA

Sat Reskrim Ungkap 31 Kasus 3C Periode Januari – Juni 2026, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release

9 Juni 2026 | 18:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H pimpin langsung keberhasilan Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.k. S.I.K. M.H, Kasi Propam AKP Hendrik P. Bangun SH, PS. Kasi Humas IPTU Agustina dan Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara menunjukan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Ungkap 69 Kasus Narkotika dan 91 Tersangka Periode Januari – Juni 2026

9 Juni 2026 | 17:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Selama periode bulan Januari - Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 69 Narkotika dengan 91...

Read more

Berita Terbaru

KDRT

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP dan Mediasi Dugaan KDRT di Gang Mutilan

9 Juni 2026 | 19:05 WIB
BERITA

Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026

9 Juni 2026 | 18:47 WIB
BERITA

Tidak Dapat Izin Diundang Dalam Program Sister City, Wong Cun Sen : Gubsu Tidak Menghargai Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok !

9 Juni 2026 | 18:37 WIB
BERITA

Dukung Peningkatan PAD Dari Sektor PBG, Lailatul Badri Minta PT KAI dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pengawasan PBG

9 Juni 2026 | 18:31 WIB
BERITA

Pengelola Aset Di Lahan PT KAI Tidak Urus PBG, Komisi 4 DPRD Medan Tuding PT KAI Tidak Mendukung PAD Pemko

9 Juni 2026 | 18:22 WIB
Medan

BNNP Sumut Ungkap Dua Kasus Narkoba, 6 Pelaku Salah Satunya Wanita Berhasil Diringkus

9 Juni 2026 | 18:19 WIB
BERITA

Sat Reskrim Ungkap 31 Kasus 3C Periode Januari – Juni 2026, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release

9 Juni 2026 | 18:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Ungkap 69 Kasus Narkotika dan 91 Tersangka Periode Januari – Juni 2026

9 Juni 2026 | 17:49 WIB
Narkoba

Perdana, Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Gunakan Mesin Incinerator

9 Juni 2026 | 17:44 WIB
BERITA

RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Proyek BRT, Kadishub Mangkir

9 Juni 2026 | 11:02 WIB
BERITA

KPK Datangi Gedung DPRD Kota Medan, Ada Apa ?

9 Juni 2026 | 10:10 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Musyawarah Bawah Dengan Problem Solving

9 Juni 2026 | 09:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita