Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)

Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)

Pengelola Aset Di Lahan PT KAI Tidak Urus PBG, Komisi 4 DPRD Medan Tuding PT KAI Tidak Mendukung PAD Pemko

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Juni 2026 | 18:22 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Komisi 4 DPRD Kota Medan menyoroti lemahnya pengawasan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap para penyewa aset perusahaan. Pasalnya, pengelola aset diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bersama PT KAI, Senin (8/6/2026) di DPRD Medan.

Rapat RDP dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, Renville Napitupulu, Lailatul Badri, Jusuf Ginting Suka, Ahmad Afandi Harahap, Zulham Efendi dan Datuk Iskandar Muda.

PT KAI yang hadir dipimpin Agus sebagai manajer aset, Junaidi dan sejumlah stafnya. Pada rapat tersebut Komisi 4 menuding PT KAI tidak mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan salah satunya dari PBG. PT KAI dinilai hanya memikirkan pemasukan ke kas PT KAI, sementara untuk pemasukan ke kas pemko tidak dipantau.

PT KAI menyewakan aset tanah kepada investor untuk restoran maupun kafe, kemudian dibangunlah gedung untuk usaha tersebut dan diduga Investor tidak mengurus PBG. Perwakilan PT KAI bagian Komersialisasi Non-Angkutan, Junaidi, menjelaskan bahwa seluruh perizinan yang berkaitan dengan pembangunan maupun kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penyewa.

“Di dalam kontrak telah disebutkan bahwa segala perizinan terkait pembangunan dan kegiatan usaha dibebankan kepada penyewa atau pihak kedua,” kata Junaidi.

Meski demikian, Komisi 4 menilai PT KAI tidak dapat sepenuhnya melepaskan tanggung jawab pengawasan kepada penyewa. Sebagai pemilik lahan, PT KAI dinilai tetap memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh aturan dan perizinan dipatuhi oleh pihak yang menyewa aset perusahaan.

Sedangkan, Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan apakah PT KAI turut meminta salinan dokumen perizinan dari para penyewa sebagai bentuk pengawasan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Medan.

“Kami berharap ada hubungan yang baik antara PT KAI, pemerintah daerah, dan para penyewa. Jangan sampai bangunan berdiri tanpa izin yang lengkap,” ujar Paul.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mempertanyakan besaran nilai sewa aset yang dikelola PT KAI.

Dikatakan, Junaidi menjelaskan bahwa tarif sewa di lokasi yang dipersoalkan berkisar Rp 600 ribu per meter persegi per tahun, dengan perhitungan yang mempertimbangkan luas lahan dan sejumlah faktor lainnya, termasuk nilai objek pajak.

Dalam hal ini Paul menegaskan, selain soal transparansi nilai sewa, pentingnya pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perizinan oleh penyewa. Ketika penyewa mengajukan PBG, mereka pasti membutuhkan dokumen alas hak atau sertifikat lahan yang berasal dari PT KAI.

Karena itu, PT KAI dinilai mengetahui proses administrasi yang dilakukan penyewa dan seharusnya dapat memastikan bahwa izin bangunan telah dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan. “Harus ada kontrol dan monitoring terhadap penyewa, termasuk memastikan mereka telah memiliki PBG,” tegasnya.

DPRD menilai lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan memicu protes dari masyarakat, seperti yang terjadi pada sejumlah lokasi usaha yang berdiri di atas aset PT KAI. DPRD meminta PT KAI meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aset yang disewakan, sekaligus lebih terbuka terkait mekanisme dan nilai sewa aset negara yang dikelola perusahaan. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil piket Polsek Siantar Utara selesaikan dugan KDRT di Gang Mutilan dengan mediasi
KDRT

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP dan Mediasi Dugaan KDRT di Gang Mutilan

9 Juni 2026 | 19:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT bersama personil Unit Reskrim, Unit Samapta dan Bhabinkamtibmas respon cepat...

Read more
Kasat Narkoba), AKP Charles Hartono Nababan, S.H didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Juli Master Saragih, S.H. M.H Kanit I IPDA Alek Arisandi Sidabutar, S.H, Kanit II IPDA Horas Butar-Butar, S.H, Kaurmintu AIPDA Tumpal Pangaribuan, serta Kasie Humas Polres Simalungun AKP V.J. Purba, S.H saat menerima Piagam Penghargaan dari Sekda Mixnon Andreas Simamora, S.IP. M.Si mewakili Bupati Simalungun 
BERITA

Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026

9 Juni 2026 | 18:47 WIB

SIMALUNGUN II Dedikasi dan kerja keras jajaran Polres Simalungun dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya mendapat...

Read more
Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (Foto Romulo Sinaga)
BERITA

Tidak Dapat Izin Diundang Dalam Program Sister City, Wong Cun Sen : Gubsu Tidak Menghargai Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok !

9 Juni 2026 | 18:37 WIB

MEDAN II Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen sangat menyayangkan sikap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution yang...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Dukung Peningkatan PAD Dari Sektor PBG, Lailatul Badri Minta PT KAI dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pengawasan PBG

9 Juni 2026 | 18:31 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyoroti pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh sejumlah pengusaha...

Read more

Berita Terbaru

KDRT

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP dan Mediasi Dugaan KDRT di Gang Mutilan

9 Juni 2026 | 19:05 WIB
BERITA

Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026

9 Juni 2026 | 18:47 WIB
BERITA

Tidak Dapat Izin Diundang Dalam Program Sister City, Wong Cun Sen : Gubsu Tidak Menghargai Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok !

9 Juni 2026 | 18:37 WIB
BERITA

Dukung Peningkatan PAD Dari Sektor PBG, Lailatul Badri Minta PT KAI dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pengawasan PBG

9 Juni 2026 | 18:31 WIB
BERITA

Pengelola Aset Di Lahan PT KAI Tidak Urus PBG, Komisi 4 DPRD Medan Tuding PT KAI Tidak Mendukung PAD Pemko

9 Juni 2026 | 18:22 WIB
Medan

BNNP Sumut Ungkap Dua Kasus Narkoba, 6 Pelaku Salah Satunya Wanita Berhasil Diringkus

9 Juni 2026 | 18:19 WIB
BERITA

Sat Reskrim Ungkap 31 Kasus 3C Periode Januari – Juni 2026, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release

9 Juni 2026 | 18:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Ungkap 69 Kasus Narkotika dan 91 Tersangka Periode Januari – Juni 2026

9 Juni 2026 | 17:49 WIB
Narkoba

Perdana, Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Gunakan Mesin Incinerator

9 Juni 2026 | 17:44 WIB
BERITA

RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Proyek BRT, Kadishub Mangkir

9 Juni 2026 | 11:02 WIB
BERITA

KPK Datangi Gedung DPRD Kota Medan, Ada Apa ?

9 Juni 2026 | 10:10 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Musyawarah Bawah Dengan Problem Solving

9 Juni 2026 | 09:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita