PEMATANGSIANTAR II
Membutuhkan bantuan Polisi, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH himbau warga manfaatkan Layanan Kepolisian di Call Center 110 gratis 24 jam dan pasti ditanggapi.
Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH saat pimpin konferensi pers didepan ruangan Sat Resnarkoba, Selasa (9/6/2026) pagi.
“Call Center 110 ini juga bisa sampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas maupun
Kapolres menegaskan Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang paling bisa mencapi atau dimanfaatkan seluruh warrga karena Call Center 110 ini bisa langsung secara online tanpa dibebani pulsa atau bebas pulsa dan pasti ditanggapi operator.
“Ketika Operator Polres tidak ditanggapi maka masuk ke Polda, dan jika Polda tidak tanggapi maka masuk ke Mabes Polri. Jadi Operator Call Center 110 pasti tanggapi,” tegasnya.
AKBP Sah Udur menambahkan untuk Polres Pematangsiantar jumlah Call masuk mulai Januari hinggs Mei 2026 sebanyak 1422 panggilan dan dari jumlah yang ditangani atau ditindaklanjuti 899 panggilan.
Dari seluruh panggilan yang ditangani tersebeut ada berbagai hasil yakni meminta informasi, menanyakan tindaklanjut, terima pengaduan dan dapat selesaikan langsung atau problem solving,
“Kami mohon kerjasama rekan rekan media untuk memviralkan Layanan Kepolisian Call Center 110 sehingga warga ketika membutuhkan bantuan permasalahan ataupun melaporkan informasi dapat menghubungi Layananan Kepolisian di Call Center 110 ini demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,” Pungkas Kapolres. (JX)






