MEDAN II
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan mencatat sepanjang bulan Juni 2026 telah menerima laporan 39 anak menjadi korban kekerasan dengan jumlah 44 anak menjadi korban korban kekerasan.
Hal itu diungkapkan Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3APMP2KB Kota Medan, Viza Fandhana saat memberi pemaparan dalam kegiatan Sosper ke VI Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang digelar anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP di Jalan Matahari III, Perumnas Helvetia, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (14/7/2026).
“Sejak Januari 2026 hingga hari ini, terdapat 39 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah 44 korban. Artinya dalam 1 kasus, korbannya bisa lebih dari 1 orang,” ungkap Viza.
Sementara di sepanjang tahun 2025 lalu, sambung Viza, terdapat 132 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 28 kasus diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
“Perlu kita tahu, ini baru kasus yang dilaporkan kepada kita. Kita yakin masih banyak kasus yang tidak dilaporkan, artinya jumlahnya pasti lebih banyak dari itu,” ujarnya.
Dikatakan, Viza untuk saat ini Wali Kota Medan, Rico Waas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penggunaan gawai dan aktivitas digital anak.
“Dalam hal ini, anak-anak dibatasi dalam menggunakan gadget, khususnya penggunaan sosial media ( medsos). Sebab, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak berawal dari media sosial, termasuk game online,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Robi Barus mengaku miris akan tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Medan, termasuk kasus kekerasan seksual.
“Ini menyedihkan, kita harus benar-benar mengawasi anak-anak kita,” kata Robi Barus.
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan itu saat ini banyak anak menjadi korban kekerasan. Ironisnya, kasus kekerasan tersebut justru berasal dari orang-orang terdekat.
“Bahkan pada sejumlah kasus, kekerasan seksual juga datang dari orang-orang terdekat. Itu sebabnya, pengawasan terhadap anak harus benar-benar ekstra,” tegasnya.
Dalam keseharian, sambung Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, orangtua juga harus memantau kegiatan anak di sosial media maupun pergaulannya sehari-hari.
“Perkembangan teknologi sebenarnya merupakan hal yang positif. Tetapi kalau tidak dikontrol, teknologi juga bisa menjadi musibah. Ini patut kita waspada bersama,” ucap Robi Barus anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.
Pada kesempatan itu, Robi Barus juga mengimbau kepada Pemko Medan melalui Dinas P3APMP2KB dan OPD terkait untuk memantau banyaknya kasus eksploitasi anak di Kota Medan yang terjadi secara terang-terangan.
“Banyak anak-anak yang disuruh untuk meminta-minta di lampu-lampu merah, ini harusnya menjadi perhatian bagi Dinas P3APMP2KB dan OPD terkait. Anak-anak harus dijaga, mereka harus dilindungi, bukan justru di eksploitasi,” pungkasnya.
Kegiatan ini selain dihadiri ratusan masyarakat turut hadir Camat Medan Helvetia, Gunawan Perangin-angin beserta jajaranya. (ROM)






