PEMATANGSIANTAR II
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1 kepada warga penerima manfaat yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial P3A Jln. Dahlia Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Rabu (24/6/2026) sekira pukul 14.00 Wib.
Kegaitan tersebut dihadiri langsung Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH. M.Kn, SKPD pemerintah Kota Pematangsiantar, HUMAS dan pegawai PT STTC serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Sofa BRIPKA Nurdiansyah.
BLT DBHCHT Tahap 1 tersebut disalurkan kepada 554 orang warga penerima manfaat. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1.200.000 yang disalurkan dalam tiga tahap.
Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 tersebut akan berlangsung selama dua hari yakni tanggal 24 dan 25 Juni 2026.
Selama kegiatan tersebut berlangsung lancar dan situasi aman terkendali. (JX)






