PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPTU Reynold Budiman Purba kembali sambangi Warung kopi (Warkop) milik Pak Silaen di Jalan Rakutta Sembiring Simpang Jalan Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin (6/7/2026) pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporannya bahwa warga merasa istirahat terganggu akibat adanya keramaian dan musik keras Warkop Pak Silaen hingga dini hari pukul 01.30 Wib. Sebelumnya antara warga dan pemilik warkop sudah menyepakati secara tertulis, musik hingga pukul 23.00 Wib, namun warga sekitar tersebut masih menemukan adanya musik hingga diatas jam yang disepakati.
Setelah Bhabinkamtibmas melakukan mediasi, pemilik warkop menerima dengan positif dan berterimakasih atas penyampaian dari Bhabinkamtibmas atas keluhan warga tersebut serta berjanji tidak akan ada lagi musik keras hingga dini hari dari warung kopi nya.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan himbauan agar menghubungi Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa) apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Kapolsek menambahkan kegiatan sambang tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
“Selama kegiatan sambang tersebut berjalan lancar dan situasi Kamtibmas aman terkendali,” Pungkas AKP Martua. (JX)






