Media Online Jurnal X
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Dr Sepriandison Saragih SH MSi MH.Kes

Dr Sepriandison Saragih SH MSi MH.Kes

Penasehat Hukum Orangtua Korban Apresiasi Kejari Pematangsianțar Eksekusi DPO Terpidana Perlindungan Anak

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 Agustus 2026 | 10:58 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsianțar sudah melakukan eksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana tindak pidana Perlindungan Anak bernama Mangaratua Siahaan diapresiasi Penasehat Hukum Orangtua korban, Dr Sepriandison Saragih SH. MSi. MH.Kes.

“Kami apresiasi dan terimakasih atensi Kejari Pematangsiantar serta semua pihak yang sudah eksekusi terpidana Mangaratua Siahaan,” Dr Sepriandison Saragih SH. MSi. MH.Kes, pada Sabtu (1/8/2026) pagi.

Sepriandison mengatakan eksekusi terhadap terpidana Mangaratua Siahaan membuktikan Kejari Pematangsianțar telah bekerja dengan begitu optimal dengan menggerakkan tim nya untuk melakukan eksekusi terpidana.

Selain itu eksekusi terpidana Mangaratua Siahaan tersebut membuktikan Hukum telah memberikan rasa keadilan, serta kepastian dan kemanfaatan buat keluarga almarhum korban inisial JS (3,5 tahun)

“Dengan sudah dieksekusinya Terpidana Mangaratua Siahaan, kami yakin arwah alm. JS sudah tenang disisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” Pungkas Dr Sepriandison Saragih.

Sementara sesuai pemberitaan sebelumnya, terpidana Mangaratua Siahaan berhasil ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (30/7/2026). Terpidana Mangara Tua Siahaan baru tiba dari wilayah Kalimantan.

Selanjutnya, Terpidana Mangara Tua Siahaan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Kemudian pada Jumat (31/7/2026) Kejari Pematangsiantar melalui Jaksa Eksekutor Lamhot Efrikson Siburian, S.H. M.H melakukan eksekusi terhadap Terpidana Mangaratua Siahaan.

Terpidana Mangara Tua Siahaan ditetapkan sebagai DPO setelah melarikan diri usai dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar pada tahun 2017.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan upaya hukum kasasi, yang kemudian dikabulkan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Nomor 1756 K/Pid.Sus/2018 tanggal 10 Januari 2019.

Berdasarkan putusan tersebut, terpidana Mangara Tua Siahaan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sehingga dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Sehubungan dengan pengamanan dan Eksekusi ini, terhadap Terpidana telah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Nomor: PRINT-38/N.2.12/Epp.3/05/2019 tanggal 02 Mei 2019, dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

“Kejari Pematangsiantar akan terus bekerja senyap untuk melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap orang orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) baik saksi, tersangka maupun terpidana guna mendukung proses hukum serta memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi korban kejahatan,” Kata Kajari Pematangsiantar Erwin Purba SH melalui Kasi Intelijen Hery P. Situmorang SH. MH. (JX)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Personil Polsek Dolok Panribuan saat pengecekan di Hutan Wisata Pinus Aek Nauli
BERITA

Hutan Pinus di Aek Nauli Memprihatinkan, Diduga Akibat Marak Pencurian Getah

1 Agustus 2026 | 12:27 WIB

SIMALUNGUN II Hutan Pinus Aek Nauli di Jalan Parapat Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dikenal merupakan kawasan wisata alam yang...

Read more
personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat melakukan pengecekan adanya keributan di Jalan D.I. Panjaitan
BERITA

Tindaklanjuti Laporan CC 110, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek Keributan di Jalan D.I Panjaitan

1 Agustus 2026 | 08:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat melakukan pengecekan...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina kunjungan dan Layanan Mobil Perpustakaan Keliling ke SDN 134409
BERITA

Kunjungi SDN 134409, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Perpustakaan Keliling Solusi Cerdas Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Para Peserta Didik

1 Agustus 2026 | 01:06 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya meningkatkan literasi dan minat baca para siswa siswi di lingkungan Sekolah Dasar, Wakil Wali Kota Tanjungbalai...

Read more
Bid Propam Polda Sumut Beri Penyuluhan Etika di Polres Tanjungbalai
BERITA

Cegah Pelanggaran Personel, Bid Propam Polda Sumut Beri Penyuluhan Etika di Polres Tanjungbalai

1 Agustus 2026 | 01:01 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun Anggaran 2026 serta Sosialisasi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hutan Pinus di Aek Nauli Memprihatinkan, Diduga Akibat Marak Pencurian Getah

1 Agustus 2026 | 12:27 WIB
BERITA

Penasehat Hukum Orangtua Korban Apresiasi Kejari Pematangsianțar Eksekusi DPO Terpidana Perlindungan Anak

1 Agustus 2026 | 10:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan CC 110, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek Keributan di Jalan D.I Panjaitan

1 Agustus 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Kunjungi SDN 134409, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Perpustakaan Keliling Solusi Cerdas Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Para Peserta Didik

1 Agustus 2026 | 01:06 WIB
BERITA

Cegah Pelanggaran Personel, Bid Propam Polda Sumut Beri Penyuluhan Etika di Polres Tanjungbalai

1 Agustus 2026 | 01:01 WIB
BERITA

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026

1 Agustus 2026 | 00:56 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

1 Agustus 2026 | 00:51 WIB
BERITA

Sekda Pematangsiantar Kunjungi Warga Korban Longsor Dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih

1 Agustus 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Polres Simalungun Lepas Kabag Ops Kompol Martua Manik Purnabakti dengan Penuh Kekeluargaan

1 Agustus 2026 | 00:33 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Gelar Nobar Malam Puncak Hoegeng Awards 2026, Wujud Apresiasi Polisi Berintegritas dan Humanis

1 Agustus 2026 | 00:21 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Madi Pelaku Pencurian, Barang Bukti 3 HP dan 2 Tabung Gas Diamankan

1 Agustus 2026 | 00:09 WIB
BERITA

Kompolnas Umumkan Nominasi Kompolnas Awards 2026, Polsek Medan Barat Terpilih Sebagai Polsek Urban

31 Juli 2026 | 19:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep