SIMALUNGUN II
Seorang mahasiswa salah satu universitas di Kota Medan inisial AACS (21) tiba tiba meninggal dalam perjalanan pulang ke rumah orangtua (Ortu)nya di Sibolga tepatnya Pintu Keluar Tol Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu (2/8/2026) siang sekira pukul 13.45 Wib.
Informasi dihimpun, korban merupakan mahasiswaFakultas Hukum Universitas Kota Medan yang sedang tahap penyusunan skripsi.
Pada Minggu (2/8/2026) siang sekira pukul 13.45 Wib korban hendak pulang dari Kota Medan ke rumah orangtuanya di Jalan Melur Atas Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga dengan naik Bus PT Poda Nauli Tour & Trafel yang tiketnya sudah dipesan dan dibayarkan orangtuanya.
Saat mau berangkat dari loket di Jalan Senam Kota Medan, petugas loket sudah berusaha menolak agar korban tidak berangkat karena melihat kondisi kesehatan korban sudah melemah tapi korban tetap memaksa untuk ikut berangkat ke Sibolga.
Selanjutnya saat di TKP, tepatnya pintu keluar Tol Sinaksak, bus PT Poda Nauli Tour & Trafel ditumpangi korban rusak mesin sehingga korban dan para penumpang lainnya harus berganti bus yang juga PT Bus PT Poda Nauli Tour & Trafel.
Saat berjalan menuju bus pengganti tiba tiba korban terjatuh sehingga supir dan penumpang membawa korban ke Pos Security. Namun saat dicek oleh petugas medis Tol Sinaksak, korban didapati sudah meninggal dunia.
Menerima laporan warga, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom. M.H bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Simalungun datang ke TKP lalu evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk divisum sedangkan pihak Polsek Dolok Batu Nanggar mengamankan barang barang milik korban berupa tas sandang berisi berkas seminar hasil dan outline skripsi atas nama korban, obat-obatan, charger, parfum, kunci gembok, sepasang sandal, serta dua unit ponsel merek Oppo dan iPhone.
Sore harinya perwakilan orangtua korban marga Hutagalung datang ke ruangan jenajah dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban.
“Jenajah korban sudah diserahkan untuk dibawa pulang ke Sibolga karena perwakilan orangtua korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena keluarga menerima korban meninggal disebabkan sakit,” Kata Kapolsek Dolok Datuk Bandar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H.
Hingga berita ini diterbitkan, jenajah korban sudah dibawa ke rumah orangtuanya di Jalan Melur Atas Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga untuk disemayamkan dan dikuburan. (JX)






