Media Online Jurnal X
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan hotel di kawasan Jalan Raden Saleh Dalam No 65 , Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat (Foto Ist)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan hotel di kawasan Jalan Raden Saleh Dalam No 65 , Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat (Foto Ist)

Saling Tuding Anak Buah Rico Waas Status Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam, Lailatul Badri : Kami Sebagai Anggota Dewan Tertipu, Mana Bukti Bila Tidak Masuk Cagar Budaya !

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
11 Agustus 2026 | 21:46 WIB
inBERITA, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan hotel di kawasan Jalan Raden Saleh Dalam No 65 , Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (10/8/2026) memanas.

Pasalnya, dalam RDP tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dan Dinas Perkim Cikataru Kota Medan saling tuding.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak turut dihadiri anggota DPRD Medan Lailatul Badri, Edwin Sugesti dan Ahmad Affandi.

Perbedaan keterangan mencuat dimana perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Lia, menyebutkan bahwa lokasi pembangunan hotel tersebut tidak berada di kawasan cagar budaya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Perkim Cikataru Kota Medan, Hafiz, justru menyebutkan bahwa lokasi tersebut berada di kawasan cagar budaya

Mendengar adanya perbedaan keterangan dari anak buah Walikota Medan Rico Triputra Bayu Waas membuat berang anggota Komisi 4, Lailatul Badri.

Ia saat itu mempertanyakan dasar Disdikbud menyatakan lokasi tersebut bukan bagian dari kawasan cagar budaya. Pasalnya, menurut Lailatul Badri, dalam RDP sebelumnya justru muncul keterangan bahwa lokasi pembangunan hotel berada di atas kawasan cagar budaya dan telah mendapatkan rekomendasi dari Disdikbud.

“Ini jelas telah terjadi penipuan publik. Hari ini kami sebagai anggota dewan merasa tertipu. Kemarin pada saat RDP pertama, ini dinyatakan sebagai tanah di atas cagar budaya. Kenapa sekarang dinyatakan tidak pernah berada di atas kawasan cagar budaya?” ucap wanita yang akrab disapa Lela itu marah.

Ia meminta Disdikbud menunjukkan rekomendasi yang disebut-sebut telah diberikan kepada pihak hotel.

“Kalau memang bukan kawasan cagar budaya, bisa dibuktikan? Kemarin mereka mengatakan sudah mendapatkan izin atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hari ini kami minta rekomendasinya. Mana rekomendasinya?” kata Lela .

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) ini perbedaan keterangan antara RDP pertama dan RDP kedua tersebut menimbulkan pertanyaan serius.

” Kami hari ini merasa tertipu. Ini sebenarnya di atas tanah cagar budaya atau bukan? Kalau memang bukan, kenapa rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa keluar? Maksudnya apa sekarang? Jangan sampai kami seperti dipermainkan. RDP pertama tidak seperti ini, tetapi pada RDP kedua keterangannya berubah,” tegasnya.

Lela menilai DPRD membutuhkan penjelasan dan dokumen yang jelas agar tidak terjadi perbedaan informasi dalam pembahasan persoalan tersebut.

Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti, juga meminta Disdikbud Kota Medan memberikan data autentik mengenai status kawasan tersebut.

Edwin menyoroti pernyataan Disdikbud yang menyebutkan bahwa lokasi pembangunan hotel tidak berada di kawasan cagar budaya Warenhuis.

“Dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tadi disampaikan bahwa lokasi ini tidak berada di kawasan cagar budaya Warenhuis. Padahal, sesuai dengan pembahasan sebelumnya, kawasan tersebut kita ketahui termasuk kawasan cagar budaya,” ujar Edwin.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikaji secara serius karena sebelumnya juga pernah terjadi persoalan serupa terkait bangunan di kawasan yang berdekatan.

“Kasus yang sama sebelumnya juga pernah terjadi pada bangunan di depan Warenhuis. Saat itu juga ada persoalan karena dilakukan pembangunan dan perubahan bentuk bangunan yang diduga melanggar perda terkait cagar budaya,” katanya.

Edwin menilai jarak antara bangunan yang sedang dibahas dengan bangunan di kawasan Warenhuis relatif berdekatan. Karena itu, DPRD membutuhkan dasar hukum dan data yang jelas terkait status kawasan tersebut.

“Jaraknya hanya bersebelahan. Kami membutuhkan data autentik. Dasar apa Ibu memberikan rekomendasi kepada pihak hotel bahwa lokasi ini bukan merupakan bagian dari kawasan cagar budaya?” ujar Edwin.

Ia meminta agar Disdikbud membawa seluruh dokumen, termasuk daftar kawasan cagar budaya dan dasar pengambilan keputusan dalam memberikan rekomendasi.

“Kami akan mempelajari dokumen tersebut dan melihat langsung dasar pengambilan keputusan serta rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.

Terkait dengan perbedaan itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menskors pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan hotel tersebut.

Ia mengatakan RDP selanjutnya dijadwalkan kembali setelah Komisi 4 DPRD Medan meminta pihak-pihak terkait, termasuk Perkim, Disdikbud, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, membawa dokumen serta memberikan penjelasan secara lengkap mengenai status kawasan, proses perizinan, UKL-UPL, jumlah lantai bangunan dan adanya dugaan pelanggaran roilen. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH laksanakan sambang di Jalan Toba II
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Dukung Usulan Warga Pembentukan Pos Kamling di Jalan Toba II

9 Oktober 2026 | 11:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH secara tegas mendukung pembentukan usulan warga untuk pembentukan Pos Kamling di...

Read more
Bhabinkamtibmas AIPDA P. Sebayang melaksanakan sambang kamtibmas di Jalan Pisang
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Sambang Kamtibmas Antisipasi 3C di Jalan Pisang 

9 Oktober 2026 | 11:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPDA P. Sebayang melaksanakan sambang kamtibmas di Jalan Pisang Kelurahan Pardamean...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPTU Yudi Patra sambangi Kantor Pegadaian Parlusan
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Kantor Pegadaian Parluasan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

9 Oktober 2026 | 11:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPTU Yudi Patra sambangi Kantor Pegadaian Parlusan di Jln....

Read more
KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya Surya Putra SH saat pimpin apel kesiapan Patroli BLP di Mako Polres Pematangsiantar
BERITA

KBO Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli BLP Dalam Rangka KRYD, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 Oktober 2026 | 11:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II KBO Satuan Samapta IPTU Pitra Jaya Surya Putra SH selaku piket Perwira Pengawas (Pawas) pimpin pelaksanaan kegiatan Patroli...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Dukung Usulan Warga Pembentukan Pos Kamling di Jalan Toba II

9 Oktober 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Sambang Kamtibmas Antisipasi 3C di Jalan Pisang 

9 Oktober 2026 | 11:14 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Kantor Pegadaian Parluasan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

9 Oktober 2026 | 11:10 WIB
BERITA

KBO Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli BLP Dalam Rangka KRYD, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 Oktober 2026 | 11:06 WIB
BERITA

Kapolsek Bersama Camat Siantar Selatan Hadiri Pemberian Bantuan Pangan untuk Balita Stunting di Kelurahan Aek Nauli

9 Oktober 2026 | 10:39 WIB
BERITA

Babak Baru Kasus Topan Ginting, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Proyek Jalan Sumut

8 Oktober 2026 | 23:46 WIB
BERITA

Open Turnamen Bola Voli Piala Bergilir Marcopolo CUP dan Piala Dansat Brimob Polda Sumut Sambut HUT Ke-81 Korps Brimob Polri Resmi Dibuka

8 Oktober 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Satpol PP Kota Pematangsiantar Bongkar Dua Papan Reklame Tak Miliki Izin

8 Oktober 2026 | 21:39 WIB
Medan

Diupah Rp 140 Juta, 2 Calon Penumpang Asal Aceh Bawa 1 Kg Sabu Tujuan Kendari Gagal Terbang

8 Oktober 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Ratusan Pelajar SMPN 1 Jorlang Hataran

8 Oktober 2026 | 19:47 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum melalui Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

8 Oktober 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Mantapkan Mekanisme Clearance Pejabat BUMD, Pemko Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Pelayanan Clearance

8 Oktober 2026 | 18:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis