Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Seorang guru muda ajak siswanya berhubungan intim, berulangkali mereka lakukan itu di tempat tak terduga

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Oktober 2017 | 18:52 WIB
in BERITA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

GURU tak ubahnya seorang pamong yang mendidik dan membimbing muridnya agar menjadi terdidik dan cerdas.

Namun tak begitu yang dilakukan seorang guru berusia muda bernama Alice McBrearty.

Bukannya mengajarkan pelajaran sebagaimana mestinya, wanita berusia 23 tahun itu malah mengajak siswanya yang masih di bawah umur untuk melakukan adegan begituan.

Muridnya, masih berusia 15 tahun dan guru muda ini akhirnya menerima konsekuensinya.

Wanita berusia 23 tahun ini mengaku telah berhubungan selama empat bulan dengan murid yang dia ajar di sebuah sekolah di London timur.

Hubungan tak pantas itu terjadi sejak awal tahun ini.

Dilansir dari Daily Mail, guru itu bahkan membawa muridnya ke hotel Ibis untuk melakukan hubungan seks.

Bahkan mereka berhubungan seks di garasi kosong dan juga di dalam mobilnya untuk ‘kado ulang tahun’.

Dia juga membawa murid remaja itu ke rumah orangtuanya di Wanstead Park, London timur, lalu melakukan hubungan seks.

McBrearty mengaku bersalah atas tujuh tuduhan pelanggaran aktivitas seksual dengan anak di bawah umur yang dipercayakan padanya.

Wanita itu meletakkan kepalanya di tangannya dan terisak-isak di dermaga saat Hakim Sheelagh Canavan memvonisnya pada hari Jumat.

Mc Brearty harus siap menerima hukuman penjara selama 16 bulan.

“Anda terlibat dalam hubungan seksual dengan anak berusia 15 tahun,” kata Hakim.

“Saya yakin dia menyetujui hubungan tersebut, anak sekolah 15 tahun mana yang akan menolak tawaran yang begitu menarik?” lanjut Hakim.

“Saya menerima Anda benar-benar percaya bahwa ini adalah hubungan percintaan yang hebat, Anda mencintainya dan sebaliknya, dan usia itu tidak penting. Tapi itu jadi masalah,” lanjut hakim.

“Anda seharusnya menjaganya tetap aman, dan membantunya membuat keputusan yang tepat. Tapi sebaliknya, Anda mengajarkannya yang salah,” cecar Hakim.

Menurut pengadilan, diketahui hubungan itu dimulai ketika McBrearty mengirim permintaan pertemanan pada anak laki-laki itu di media sosial.

Jaksa Lisa Matthews mengatakan bahwa sang murid ‘merasa spesial’ atas perlakuan McBrearty.

“Dia (guru) membawanya ke taman, termasuk Olympic Park, mereka terus berkencan dan makan. Murid itu jadi tergila-gila padanya,” ujar Jaksa Lisa Matthews.

Menurut kesaksian, pasangan tersebut sudah tujuh kali melakukan hubungan seksual.

Hal itu dimulai saat McBrearty membawa anak itu ke rumahnya.

Pada kesempatan lain ia memesan kamar hotel untuk melakukan seks dan juga melakukan seks di garasi dan mobilnya.

Bahkan ia juga mencium muridnya di kelas di sekolah.

Hubungan tersebut berakhir ketika ayah korban mengetahuinya lalu melapor ke polisi.

Emma Shafton, pengacara terdakwa mengatakan, “Seorang wanita muda yang harga dirinya benar-benar jatuh, lulusan dari universitas, dan berasal dari keluarga terhormat, dia benar-benar dipermalukan karena ini.”

Dia mengatakan kepada hakim bahwa kliennya ‘tidak tertarik secara seksual pada anak-anak’.

“Dia tentu saja akan diberi cap seorang pedofil seumur hidupnya. Dia akan susah mendapatkan pekerjaan yang layak yang sesuai dengan kualifikasinya. Dia tentu saja mengundurkan diri dari profesi mengajar,” tutur sang pengacara.

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol saat memimpin apel di halaman Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB

MEDAN II Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol langsung memimpin apel, Jumat (5/9/2025). Kombes...

Read more
Jajaran pengurus DPC Gerindra Kota Medan membagikan beras kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga...

Read more
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Budi, S.E., M.M didampingi Ketua Tim Media Indonesia Raya, Rudi Zulham Hasibuan dan jajaran DPD Gerindra Sumut menggelar silaturahmi bersama komunitas Ojol se-Sumut dengan membagikan beras. (Foto Ist)
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB

MEDAN II DPD Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online...

Read more
Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel Pasaribu
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita