MEDAN II
Upaya mengedarkan 622 rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika atau dikenal dengan sebutan pod getar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (16/8) malam.
Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dikemas menyerupai permen dengan aksara Cina dan disimpan di dalam tote bag makanan dari salah satu restoran ayam goreng ternama.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan polisi terkait dugaan upaya peredaran pod getar yang dipasok dari Malaysia menuju Kota Medan melalui Aceh.
Petugas kemudian mendeteksi keberadaan DF (35), warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang tengah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan.
DF selanjutnya diamankan petugas. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sebanyak 622 pcs pod getar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (17/8), menyebut pengungkapan tersebut sebagai salah satu kado kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar. Jika terjual keseluruhan, ini juga harganya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Rafli.
Menurut Rafli, seluruh pod getar yang disita telah dikemas dalam kemasan menyerupai permen beraksara Cina. Barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tote bag makanan untuk menyamarkan isi sebenarnya.
“Pod Getar kemasan baru berbentuk permen dengan varian rasa buah.Dan ini kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh. Namun, pelaku tidak mengambil ataupun membawa sendiri narkoba dari Aceh, karena narkoba didapat pelaku di Kota Medan, untuk kemudian diserahkan kepada seseorang guna diedarkan,” jelasnya.
Rafli menambahkan, ratusan pod getar tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Medan. Polisi masih mendalami jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang tersebut.
Modus transaksi yang digunakan juga terbilang unik. Pelaku dan pihak lainnya disebut tidak melakukan pertemuan secara langsung.
“Proses transaksinya, narkoba diletakkan di suatu tempat, kemudian diambil pelaku untuk selanjutnya diletakkan lagi di tempat lain,” ujar Rafli.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran pod getar tersebut.
Polisi juga masih mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak yang menjadi tujuan akhir peredaran 622 pod getar di Kota Medan. (ROM)






