PEMATANGSIANTAR II
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MH pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditignkatkan (KRYD) di halaman Mako Polres Pematangsiantar, pada Sabtu (22/8/2026) sekira pukul 21.00 Wib.
KRYD tersebut diikuti Kabag Ops AKP Salija, S.H, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek dan Para Personil Tersprin KRYD.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan KRYD tersebut dalam rangka mengantisipasi dan mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang ifokuskan pada sejumlah sasaran berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas, diantaranya penyakit masyarakat, geng motor, aksi tawuran, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Dalam arahannya, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MH menyampaikan agar seluruh personel yang terlibat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan, serta tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolres juga menekankan agar personel meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap perkembangan situasi di lapangan. Setiap potensi gangguan Kamtibmas agar segera diantisipasi sehingga tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Selain itu, personel diminta untuk meningkatkan kegiatan patroli pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi geng motor, tawuran, balap liar maupun aktivitas lain yang dapat meresahkan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kepada para personil agar dalam pelaksanaan tugas, personel tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan baru. Setiap tindakan di lapangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku serta tetap menghormati hak-hak masyarakat,” Pungkas Kompol Budiono.
Sementara itu, Kabag Ops AKP Salija, S.H menyampaikan agar seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta melaksanakan patroli secara terarah dan menyentuh titik-titik yang menjadi lokasi rawan gangguan Kamtibmas.
Kabag Ops juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antaranggota selama pelaksanaan KRYD. Apabila ditemukan adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, personel agar segera melakukan langkah-langkah sesuai prosedur serta melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan.
“Pelaksanaan KRYD diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi geng motor, tawuran, balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain tindakan preventif, personel juga diarahkan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Setelah pelaksanaan apel, personel selanjutnya bergerak melaksanakan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. (JX)






