TEBING TINGGI II
Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) atau begal yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa (25/8/2026).
Dua orang pelaku ditangkap inisial EP (25) dan MPN yang merupakan warga Desa Kataran Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi
Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman, S.H pada Jumat (28/8/2026) menyatakan kasus pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (22/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Korban bernama Agung Widiarto saat itu sedang mengendarai sepedamotor Yamaha NMax di Jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba, empat pelaku berboncengan mengendarai dua sepeda motor mendekati korban.
Kemudian salah satu pelaku menendang korban lalu satu pelaku lainnya turun dari sepedamotor dan mengayunkan sebilah samurai ke arah pinggang kiri korban. Selanjutnya para pelaku membawa kabur sepeda motor NMax milik korban.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Padang Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda MTP Marpaung, SH, bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Atas bantuan rekaman CCTV di sekitar TKP, pada Selasa (25/8), Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengungkapnya dengan menangkap pelaku EP saat hendak mengisi BBM di SPBU Pabatu Kabupaten Segai. Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku MPN di kawasan Pajak Bunga.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor scoopy, sebilah pisau bergerigi, dan sebilah samurai yang digunakan para pelaku.
“Hingga kini kedua pelaku tersebut sudah ditahan di Polsek Padang Hulu dan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran. Kami juga masih mencari keberadaan sepeda motor NMax milik korban,” Pungkas AKP Rudi Asman. (PS)






