PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Rumah Makan (RM) Yeye Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Minggu malam (6/9/2026) sekira pukul 22.30 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH dalam laporannya bahwa awalnya Pihak II inisial LKT (23) warga Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar meminta tolong kepada Pihak I inisial WAWH (20) warga Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar untuk membantu Pihak II.
Namun Pihak I menolak dengan kata yang kasar sehingga Pihak II melempar Pihak I menggunakan sebuah kursi tetapi tidak mengenai Pihak I. Setelah itu Pihak I mengambil kursi yang telah dilempar tersebut kemudian memukul Pihak II, sehingga Pihak II mengalami luka robek pada bagian kepala.
Akibat kejadian itu Pihak II melaporkan ke Mako Polsek Siantar Selatan. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Selatan respon cepat melakukan pengecekan TKP kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Selatan.
Hasil dari Mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dengan melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai,” Pungkas IPTU Suhaira. (JX)






