MEDAN II
Anggota DPRD Medan, Saipul Bahri memberikan dukungan adanya wacana pemberlakuan ongkos gratis bagi pelajar di Kota Medan digulirkan oleh rekan-rekan DPRD Medan.
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menyusun regulasi, skema anggaran, serta teknis pelaksanaan agar program tersebut tidak berhenti sebatas wacana.
Saipul menilai program ongkos gratis sangat layak direalisasikan, terutama bagi pelajar dari keluarga prasejahtera yang selama ini harus mengeluarkan biaya transportasi untuk pergi dan pulang sekolah.
“Pada dasarnya saya mendukung usulan pemberlakuan ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Apalagi sasarannya pelajar dari keluarga prasejahtera, khususnya di wilayah Medan Utara,” ujar Saipul Bahri kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Menurut politikus Fraksi NasDem DPRD Medan itu, subsidi transportasi bagi pelajar dapat menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keluarga kurang mampu. Program tersebut sekaligus membantu memastikan persoalan biaya transportasi tidak menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Di beberapa kota di Indonesia sudah ada program seperti ini. Demi membantu masyarakat prasejahtera, tentu patut kita dukung,” katanya.
Meski demikian, Saipul meminta Pemko Medan tidak terburu-buru menerapkan program tersebut tanpa terlebih dahulu menyiapkan dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
Ia mendorong DPRD Medan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pembahasan secara komprehensif. Di antaranya melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bappeda, serta pemangku kepentingan transportasi, termasuk Organda.
Saipul menyebut pembahasan lintas komisi di DPRD Medan juga diperlukan karena program tersebut menyangkut dua sektor sekaligus, yakni pendidikan dan transportasi.
“Pembahasan bisa lintas komisi di DPRD Medan,” jelasnya.
Ia menegaskan, aspek regulasi menjadi hal penting karena apabila program tersebut menggunakan APBD Kota Medan, pemerintah harus memiliki skema subsidi yang jelas kepada operator angkutan umum.
“Apalagi nantinya menggunakan alokasi APBD untuk subsidi kepada jasa angkutan. Program ini harus dipastikan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” tegas Saipul.
Sebelumnya, Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Afif Abdillah, turut mendorong realisasi program ongkos gratis bagi pelajar. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga prasejahtera.
“Disdik supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” pinta Afif saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang Komisi 2 DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Sebagai langkah awal, Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu mengusulkan agar program ongkos gratis terlebih dahulu diterapkan pada 72 unit bus listrik yang saat ini beroperasi di Kota Medan.
Afif secara khusus menyoroti rute bus listrik menuju Belawan dan kawasan Medan Utara yang dinilai membutuhkan perhatian lebih karena banyak masyarakatnya berasal dari kelompok prasejahtera.
“Terutama trayek bus listrik ke Belawan, daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar karena mayoritas warga di sana adalah masyarakat prasejahtera,” ujarnya.
Atas dasar itulah Saipul kembali meminta Pemko Medan segera menyikapi usulan tersebut dengan menyusun skema pembiayaan dan teknis pelaksanaan yang terukur.
Menurutnya, ongkos gratis bagi pelajar bukan sekadar persoalan transportasi, tetapi juga bentuk intervensi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Untuk saat ini Pemko Medan dapat merealisasikan ongkos gratis bagi pelajar yang naik bus listrik. Selanjutnya, perlu berkoordinasi dengan Organda terkait teknis pelaksanaan subsidi ongkos gratis bagi pelajar,” pungkasnya. (ROM)






