MEDAN II
Niat seorang pria berinisial MF mengumpulkan modal untuk resepsi pernikahan justru berujung di balik jeruji besi. MF ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
MF diamankan polisi di sebuah lahan kosong di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026).
Saat ditangkap, MF disebut tengah menunggu calon pembeli narkotika yang hendak bertransaksi dengannya.
Namun, proses penangkapan tidak berlangsung mulus. MF sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Tersangka bahkan terlibat pergumulan dengan petugas yang hendak mengamankannya.
Dari tangan MF, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Kericuhan bahkan kembali terjadi ketika petugas hendak membawa MF bersama barang bukti menuju Mapolrestabes Medan.
Sejumlah warga dan keluarga tersangka disebut sempat menghadang petugas dan berupaya membebaskan MF dari tangan polisi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha membenarkan adanya perlawanan saat proses penangkapan tersebut.
Menurut Rafli, tidak hanya tersangka yang melakukan perlawanan. Sejumlah anggota keluarga MF juga sempat menghadang petugas.
“Ada perlawanan dari keluarga termasuk tersangka sendiri yang sempat melakukan perlawanan. Menurut pengakuan, sudah melakukan praktik haram ini kurun waktu satu bulan ke belakang,” kata Rafli kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
Dalam pemeriksaan awal, MF mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
Alasan yang disampaikan tersangka pun cukup mengejutkan. MF mengaku menjual narkotika untuk mengumpulkan modal biaya resepsi pernikahannya yang disebut akan berlangsung dalam waktu dekat.
Rafli mengatakan, tersangka memilih jalan pintas dengan memperjualbelikan narkotika demi mendapatkan uang untuk kebutuhan resepsi.
“Yang bersangkutan mencari modal nikah, dalam waktu dekat akan melakukan resepsi pernikahan. Oleh karena itu mencari jalan nekad memperjualbelikan barang haram ini,” ujar Rafli.
Meski mengaku membutuhkan biaya untuk pernikahan, polisi tetap memproses MF sesuai hukum karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Tak berhenti pada penangkapan MF, polisi kini melakukan pengembangan untuk membongkar sumber narkotika yang diperoleh tersangka.
Identitas pemasok yang diduga memasok sabu dan ekstasi kepada MF disebut telah dikantongi petugas.
Polisi masih memburu pemasok tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.
MF kini telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ROM)






