MEDAN II
Polisi mengungkap kasus penipuan berujung penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura mencari anggota geng motor yang disebut telah menabrak orang tua korban. Dalam kasus ini, dua pelaku, seorang pria dan perempuan, berhasil ditangkap.
Kedua pelaku yakni Renaldi (27) dan Ati Lina (27), warga Jalan Abdul Kadir, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Keduanya diamankan pada Sabtu (12/9/2026) dan mengaku telah menjalankan aksi serupa sebanyak lima kali.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang pelajar berinisial MA (14), yang kehilangan sepeda motor Honda Stylo BK 4398 RBT di Jalan Tempua, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, pada 2 September 2026.
Saat itu, korban dihampiri empat orang yang terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan. Mereka mengaku sedang mencari anggota geng motor yang disebut telah menabrak orang tua mereka.
“Korban saat itu melintas. Lalu dihampiri empat orang, tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka mengaku sedang mencari anggota geng motor yang menabrak orang tuanya dalam hal ini ibunya ,” ujar Wanter kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Selanjutnya, Renaldi dan Ati Lina meminta korban ikut bersama mereka menggunakan sepeda motor dengan alasan hendak mencari keberadaan geng motor tersebut. Sementara sepeda motor milik korban dititipkan kepada dua pelaku lainnya.
Tanpa curiga, korban yang masih berusia 14 tahun mengikuti ajakan tersebut.
Korban kemudian dibawa berkeliling hingga ke Jalan Rajawali. Di lokasi itu, korban diturunkan dengan alasan kedua pelaku hendak memanggil orang tua mereka dan mempertemukannya dengan korban.
Namun, setelah kedua pelaku pergi, korban mulai menyadari dirinya telah menjadi korban penggelapan. Ia kemudian berjalan kaki kembali ke lokasi awal, tetapi sepeda motor maupun keempat pelaku sudah tidak ditemukan.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Renaldi dan Ati Lina di sebuah rumah kos di wilayah Hamparan Perak.
“Keduanya tinggal satu kos di Hamparan Perak,” kata Wanter.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah lima kali melakukan aksi serupa. Empat aksi dilakukan di wilayah hukum Polsek Sunggal, sedangkan satu lainnya terjadi di Jalan Bromo, wilayah hukum Polsek Medan Area.
“Saat ini keduanya masih kita kembangkan untuk memburu dua pelaku lain,” pungkas Wanter. (ROM)






