Media Online Jurnal X
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Pelaku MDS alias Alung dan barang bukti

Pelaku MDS alias Alung dan barang bukti

Polres Tanjungbalai Ringkus Alung Pengedar Narkoba Etomidate dan Ekstasi di Hotel

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 September 2026 | 18:27 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang pengedar narkotoba cair estomidate dan ekstasi di lobi salah satu hotel di Kota Tanjung Balai, pada Rabu malam (16/9/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi F, S.H., M.Psi mengatakan pelaku tersebut insial MDS alias Alung (39) warga Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Ospnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit II melakukan penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura memesan 30 buah cartridge vape berisi cairan Etomidate merek Thugs seharga Rp1.275.000 per unit.

Hanya saja saat itu pelaku Alung hanya menyanggupi penyediaan 14 unit. Selanjutnya pada Rabu malam (16/9/2026) sekitar pukul 20.40 WIB disepakati dilakukan transaksi di lobi hotel tersebut. Saat pelaku Alung menyerahkan narkoba tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkba langsung melakukan penangkapan.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap pelaku Alung disaksikan security hotel tersebut. Lalu ditemukan barang bukti berupa 14 cartridge merek Thugs warna abu-abu berisi cairan diduga narkotika golongan II (Etomidate), 10 butir pil ekstasi warna merah muda berlogo granat dengan berat bersih 3,81 gram, 1 buah tas selempang warna hitam merek Coach, uang tunai sebesar Rp904.000 dan 3 unit ponsel.

Diinterogasi Pelaku Alung mengaku barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari  seorang pria berinisial J (Lidik). Pelaku Alung beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku MDS alias Alung sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 119 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” Pungkas AKP Yudi. (TF)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah di PMI
BERITA

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah di PMI

18 September 2026 | 18:43 WIB

TANJUNGBALAI II Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas ke-71, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim audiensi strategis dengan BBPJN Sumut
BERITA

Bertemu BBPJN Sumut, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Percepat Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kota Tanjungbalai

18 September 2026 | 18:39 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan audiensi strategis dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut)...

Read more
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H. M.H saat menyerahkan bantuan alat kebersihan
BERITA

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah

18 September 2026 | 18:32 WIB

TANJUNGBALAI II Menjelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai menggelar aksi bakti sosial...

Read more
Pengedar narkoba sabu yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Pengedar Narkoba Sabu di Kawasan Patumbak Diringkus, Polisi Sita 8 Paket Sabu Siap Edar

18 September 2026 | 13:19 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Patumbak, Kab.Deli Serdang, Sabtu...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis