MEDAN II
Polisi meringkus seorang pria berprofesi sebagai disc jockey (DJ) berinisial RM (33), warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis pod getar.
RM ditangkap di salah satu perumahan mewah di kawasan Jalan Asrama, Medan. Menurut polisi, pria tersebut baru kembali dari Kamboja dan disebut pernah bekerja sebagai operator judi online.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (20/9/2026) dalam siaran medianya, mengatakan penangkapan RM bermula dari informasi adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah warung yang berada di kawasan perumahan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan RM. Saat hendak diamankan, tersangka disebut sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online. Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil menangkap persis di gerbang perumahan,” ujar Rafli.
Dari tangan RM, polisi menyita 100 pcs pod getar yang dikemas dalam plastik. Barang tersebut terdiri dari dua merek, yakni 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza.
“Ada dua merek berbeda yang kami sita dari pelaku, 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza,” kata Rafli.
Menurut penyidik, RM mengaku baru sekitar dua bulan terakhir terlibat dalam aktivitas jual beli pod getar dan berperan sebagai kurir. Ia disebut tergiur imbalan jutaan rupiah untuk mengantarkan barang tersebut ke tujuan.
“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku tergiur upah yang dijanjikan,” ungkap Rafli.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria lainnya berinisial FS (36), warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.
FS disebut turut membantu RM dalam proses pengantaran barang dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan narkoba.
“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan narkoba,” papar Rafli.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok. Keduanya berinisial ER dan U.
Rafli memastikan pihaknya akan terus mengejar kedua pemasok tersebut hingga kasus tersebut terungkap secara tuntas.
“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan pelaku akan kami tangkap,” tegasnya. (ROM)






