PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Wakapolsek IPTU R. Manurung respon cepat selesaikan keributan di Jalan Kasad depan Kompl Griya Mandiri Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110, pada Selasa siang 29 September 2026 sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya, keributan tersebut dilaporkan Pelapor RSS melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 (Bebas Pulsa).
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan. Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Wakapolsek IPTU R. Manurung interogasi awal terhadap Pelapor RSS yang menyampaikan keributan tersebut dilakukan saudarq BS dan RH sehingga mengganggu kenyamanan dilingkungan Komplek Griya Mandiri.
Setelah dilakukan mediasi para personil menyelesaikan masalah Keributan tersebut dan memberikan himbauan kepada saudara JPP S.E. yang merupakan keluarga dari Pelapor untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi.
Pelapor RSS menyampaikan merasa puas pelaporannya di tanggapi dengan cepat Polsek Siantar Martoba serta JPP S.E meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
“Selama tindaklanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berlangsung lancar. Situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Edy.






