SIMALUNGUN II
Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Malela, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu malam (30/9/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pengedar sabu tersebut inisial MD (45) warga Jl. Mesjid Gang Umar Nagori Pantauan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan AID (27) warga Jl. Sionggang Nagori Pantauan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Awalnya pada Rabu malam (30/9/2026) sekira pukul 20.00 Wib Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H,M.H. mendapat informasi terkait adanya transaksi Jual beli Narkoba di sebuah rumah Jl. Mesjid Gang Umar Nagori Pantauan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Mendapatkan laporan Informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea, S.H dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP, Kanit Reskrim dan Tim Opsnal menggerebek rumah sesuai informasi masyarakat tersebut dan membekuk Pelaku MD.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 6 buah plastik klip kecil warna putih bening didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip kecil warna putih bening didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 buah alat isap sabu/bong dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo.
Diinterogasi Pelaku MD mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari pelaku AIPD alias Anju. Tanpa menunggu waktu lama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan lalu membentuk pelaku AID alias Anju dipinggir Jalan Asahan KM 5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan barang bukti berupa 2 buah plastik klip kecil warna putih bening didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 ball plastik klip kosong dan 1 unit HP merk samsung
Pelaku Anju mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki bernama Chandra. Adanya pengakuan tersebut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Gunung Malela.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap sosok Chandra,” Kata Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H. M.H dikonfirmasi pada Sabtu (3/10/2026) pagi.
Di akhir keterangannya, Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polres Simalungun di tengah-tengah masyarakat, sekaligus wujud komitmen jajarannya dalam mendukung Commander Wish Kapolres Simalungun yang menekankan Perang Total terhadap Narkoba.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat, dan kami akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” pungkas AKP Hengky Siahaan. (JX)






