SIMALUNGUN II
Pohon mahoni dipinggir jalan Medan Km 12,5 Nagori Purbasari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun “memakan korban”, pada Rabu malam (7/10/2026) sekira pukul 21.30 Wib.
Seorang pengendara sepedamotor Honda Beat warna biru BK 2319 AMZ, Hariansyah Setiawan Damanik (23) warga Jalan Asahan Huta I Nagori Pamatang Asilom Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun meninggal tertimpa saat melintas.
Awalnya korban mengendarai sepedamotor Honda Beat warna biru BK 2319 AMZ melintas dari arah Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan dengan kondisi cuaca gerimis. Sat melintas di TKP, korban tertimpa pohon mahoni dipinggir jalan tumbang.
Saksi Rusniadi (61) dan Irwanto (51) warga LK VII Lorong Sehat Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun sedang duduk duduk di Penggilingan Batu langsung mendatangi TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
Menerima laporan warga, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H perintahkan personil piket dipimpin Kanit Intelkam IPDA M.PURBA bersama personil piket dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun langsung mendatangi TKP. Lalu personil Unit Gakkum evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasmaen Saragih Kota Pematangsiantar untuk visum sedangkan personil Polsek Dolok Batuk Nanggar melakukan Olah TKP sembari mengamankan barang bukti sepedamotor korban ke Mako Polseķ Dolok Batu Nanggar.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026) pagi membenarkan korban meninggal tertimpa pohon mahoni tumbang saat mengendarai sepedamotornya.
“Perwakilan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena sudah menerima kejadian ini sebagai musibah,” Kata IPTU Rido. (JX)






