PEMATANGSIANTAR II
Dua unit sepedamotor Honda Vario terlibat tabrakan di Jalan Laguboti Simpang Jalan Tarutung Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Senin pagi (12/10/2026) sekitar pukul 09.50 Wib.
Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia inisial A br. S warga Tiga Ras Kabupaten Simalungun serta tiga orang luka luka inisial PJY br P, EA dan CG.
Informasi dihimpun, awalnya sepedamotor Honda Vario BK 5575 BI dikendarai PJY boru P berboncengan dengan EA melaju dari arah Jalan Laguboti atas menuju ke arah Jalan Laguboti Bawah.
Setibanay dI TKP tepatnya disimpang Jalan Tarutung, tiba tiba sepedamotor dikendarai PJY boru P tabrakan dengan sepedamotor Honda Vario plat nomor Polisi BB 3849 CF dikendarai CG berboncengan dengan A br S yang melaju dari arah Jalan Tarutung Atas menuju kearah Jalan Gereja.
Akibat tabrakan tersebut ke empat orang tersebut terkapar di aspal. Warga setempat memberikan pertolongan dengan membawa ke empat orang yang mengalami luka luka tersebut ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Namun setibanya diruangan IGD, satu orang inisial A br S merupakan penumpang sepedamotor Honda Vario BB 3849 CF meninggal dunia sehingga jenajah A br S dievakuasi keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk dilakukan visum.
Menerima informasi warga, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar IPDA Esron Pasaribu SH bersama personil sigap melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti kedua sepedamotor Honda Vario tersebut.
Kemudian Kanit Gakkum melihat kondisi jenajah korban A br S diruangan jenajah lalu melihat kondisi ketiga orang yang mengalami luka luka di RS Vita Insani.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E, Simatupang S.H., M.H., CPHR dikonfirmasi melalui Kanit Gakkum IPDA Esron Pasaribu SH membenarkan tabrakan yang mengakibatkan satu orang meninggal tersebut dan juga sudah mengamankan barang bukti kedua sepedamotor itu.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata IPDA Esron.
Hingga berita ini diterbitkan, jenajah A br S sudah dibawa kerumah duka didaerah Tiga Ras Kabupaten Simalungun sedangkan tiga orang mengalami luka luka menjalani perawatan di RS Vita Insani. (JX)






