MEDAN II
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/9753 tentang imbauan penggunaan masker bagi seluruh warga satuan pendidikan menyusul kondisi kualitas udara di Kota Medan yang masuk kategori tidak sehat.
Kepala Disdikbud Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Wali Kota Medan terkait penggunaan masker akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada penurunan kualitas udara serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
“ Sesuai instruksi Pak Wali, kita telah mengeluarkan surat edaran penggunaan masker bagi seluruh warga di satuan pendidikan. Artinya, penggunaan masker bukan hanya diimbau kepada para siswa, tetapi juga guru dan warga satuan pendidikan lainnya,” kata Barli kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.
Selain penggunaan masker yang sesuai dan berkualitas, pihak sekolah juga diminta menghentikan sementara kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga, upacara bendera, dan kegiatan ekstrakurikuler.
“Selain wajib menggunakan masker yang sesuai dan berkualitas, sekolah juga kita imbau untuk tidak menggelar aktivitas belajar mengajar ataupun aktivitas lainnya di luar ruangan kelas. Seperti kegiatan olahraga, upacara bendera, dan kegiatan ekstrakurikuler, itu harus ditiadakan sementara waktu,” ujarnya.
Barli menegaskan, sekolah juga harus memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan mengalami gangguan kesehatan, termasuk anak-anak yang memiliki riwayat asma atau gangguan pernapasan.
Peserta didik juga dianjurkan menghindari aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan. Selain itu, sekolah harus mengingatkan siswa untuk menjaga kecukupan asupan air minum dan segera melapor kepada guru atau petugas Unit Kesehatan Sekolah (UKS) apabila mengalami keluhan kesehatan.
Keluhan yang perlu diwaspadai antara lain sesak napas, batuk, iritasi mata, dan iritasi kulit.
“Sekolah juga wajib mengingatkan peserta didik untuk menjaga kecukupan minum air dan segera melaporkan kepada guru atau petugas UKS apabila mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk, iritasi mata, atau iritasi kulit,” tegasnya.
Lebih lanjut, Barli meminta pihak sekolah memantau informasi resmi mengenai kualitas udara serta mengikuti arahan lanjutan dari Pemko Medan dan instansi terkait.
Apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya, sekolah harus segera memberikan penanganan awal sesuai prosedur. Pihak sekolah juga diminta menghubungi orang tua atau wali serta fasilitas pelayanan kesehatan apabila diperlukan.
“Pelaksanaan imbauan ini hendaknya dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan kondisi peserta didik dan informasi kualitas udara terkini. Apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya, sekolah harus segera melakukan penanganan awal sesuai prosedur dan menghubungi orang tua/wali serta fasilitas pelayanan kesehatan apabila diperlukan,” katanya.
Di tengah kondisi udara yang belum membaik, Barli menyatakan Disdikbud Kota Medan sejauh ini belum berencana meliburkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan mengalihkannya ke sistem pembelajaran daring dari rumah.
Menurutnya, keputusan tersebut masih menunggu perkembangan kondisi udara serta instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
“Sejauh ini belum ada rencana belajar daring dari rumah, tetapi kita masih melihat situasi dan perkembangan selanjutnya. Bila nanti kita mendapatkan instruksi agar PTM di sekolah ditiadakan sementara atau diganti dengan belajar daring, maka tentu akan kita lakukan,” ungkapnya.
Barli berharap kondisi kualitas udara di Kota Medan segera membaik sehingga kegiatan pendidikan dapat berlangsung normal tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Namun kita berharap, dalam waktu dekat kondisi udara Kota Medan bisa lebih baik,” pungkasnya.(ROM)






