SIMALUNGUN II
Personel Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mendatangi lokasi kebakaran tempat penyimpanan tumpukan kayu di halaman belakang rumah warga di Jalan Medan KM 8,5, Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (05/11/2026). Api berhasil dipadamkan dan tidak ada kerugian materil.
Kebakaran terjadi di rumah milik Makjun Girsang (69), seorang wiraswasta, sekira pukul 02.00 WIB. Menurut keterangan saksi, sekira pukul 02.20 WIB saksi Citra Dewi Purba (36) yang sedang tidur terbangun karena mendengar bunyi seng. Ia lalu melihat kobaran api dari arah dapur, yang berasal dari tempat penyimpanan kayu broti dan barang bekas di belakang rumah.
Saksi berteriak meminta tolong hingga para tetangga terbangun. Warga kemudian bergotong royong memadamkan api menggunakan air dari kamar mandi dan peralatan seadanya. Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan. Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Pematang Siantar kemudian tiba membantu memadamkan sisa api dan menyiram dinding rumah di dekat lokasi.
Sekira pukul 09.00 WIB, Kapolsek Dolok Batu Nanggar Iptu Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., menerima informasi kejadian tersebut. Ia memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan personel piket mendatangi lokasi. Sekira pukul 10.30 WIB, personel tiba dan memastikan kebenaran kejadian tersebut.
Personel yang mendatangi TKP adalah Kanit Reskrim Ipda Roy J.O. Sunggu, S.H., Kanit Intel Ipda M. Purba, Ka SPK A Aiptu Citro Winarto, Aiptu M. Yunus Manurung, Aiptu Sutiono, dan Aipda Jefri J. Damanik.
Dalam penanganan awal, polisi menerima laporan masyarakat, mengecek TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa dua batang broti sisa terbakar, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan. Saksi lain yang dimintai keterangan adalah Irwansyah Pasaribu (40), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi yang sama.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi belum menetapkan pihak terlapor, dan motif serta modus kejadian juga masih didalami. Sebagai tindak lanjut, polisi akan membuat laporan polisi dan memeriksa para saksi.
Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berkomitmen merespons cepat setiap kejadian di tengah masyarakat sebagai wujud “Polisi Bersama Masyarakat” yang melindungi, mengayomi, dan melayani.






