PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP Kebakaran di Jalan Sekolah Inpres Sibatu Batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Sabtu siang (7/11/2026) sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya bahwa kebakaran tersebut terjadi di dapur rumah warga YN (52).
Sesuai keterangan saksi saksi, awalnya pada Sabtu siang (7/11/2026) sekira pukul 14.30 wib korban sedang memasak didapur rumahnya mengunakan tabung gas LPG 3 Kilogram (Kg). Merasa gas kompor mau habis korban mengganti tabung gas dalam keadaan api hidup, namun tiba tiba api menyambar kompor dan menjadi besar lalu mengenai badan bagian tangan dan kaki korban.
Melihat api semakin besar api, korban berlari keluar untuk meminta pertolongan. Para saksi beserta masyarakat menolong dengan cara menyiram dapur rumah. Dikarenakan api sudah menyambar dapur rumah sebelah, para saksi beserta masyarakat mendobrak rumah sebelah dari atap dan melakukan penyiraman,
Pukul 15.30 Wib petugas 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) ke TKP dan melakukan penyiraman sehingga tempo 10 menit api berhasil dipadamkan. Selanjutnya Tim Unit Identifikasi Polres Pematangsiantar bersama personil Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan sekaligus memasang tanda garis larangan polisi atau Police Line. Sedangkan korban mengalami luka bakar di tangan dan kaki dibawa berobat ke Bidan Chilfia Frastika.
Adapun barang yang terbakar dan hancur didalam dapur rumah korban dan rumah sebelah yakni tabung gas 3 buah, ember, kompor gas, kuali – kuali, dandang, baju-baju bekas, seng rumah sebelah, Asbes rumah sebelah serta pintu kamar mandi dan kamar ruangan.
“Sumber api berasal dari sambaran api kompor dari lalainya pemilik rumah mengganti gas dalam keadaan hidup. Akibat kejadian itu pemilik rumah mengalami luka bakar di tangan dan kaki sekitar 10 sampai 15 % serta kerugian material ditaksir Rp25 juta,” Pungkas IPTU Edy. (JX)






