Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Asbin Kejatisu sekailgus Plt Kejari Siantar, Akmal Abbas, SH, MH bagi bagikan stiker dan bunga kepada masyarakat memperingati HAKI Tahun 2019

Asbin Kejatisu sekailgus Plt Kejari Siantar, Akmal Abbas, SH, MH bagi bagikan stiker dan bunga kepada masyarakat memperingati HAKI Tahun 2019

Kejari Siantar Bagi Bagi Bunga dan Stiker Kepada Masyarakat Memperingati HAKI 2019

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Desember 2019 | 19:16 WIB
inBERITA, Kegiatan, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar membagi bagikan bunga dan stiker kepada masyarakat tepat didepan Kantor Kejari Siantar Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar hari Senin (9/12/2019) pagi.

HAKI Tahun 2019 itu diawali dengan penggelaran upacara dihalaman Kantor Kejari Siantar yang diikuti Kasubbag, Kepala Seksi (Kasi), Jaksa Fungsional, ASN dan Honor serta undangan generasi millenial diantaranya mahasiswa, pelajar SMP dan SMA serta organisasi kepemudaan seperti Bantuan Komunikasi Bhayangkara (Bara) Polres Siantar dan Simalungun.

Inspektur Upacara (Irup) Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sumut (Kejatisu) Akmal Abbas, SH, MH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Siantar membacakan amanat tertulis Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

Sambutan Jaksa Agung Burhanuddin pada intinya menghimbau seluruh elemen Adhyaksa terus menerapkan WBK dan WBBM sebagai salah satu ikhtiar yang patut dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk menciptakan reformasi birokrasi, sehingga dapat mewujudkan instansi kejaksaan yang bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel dan terpercaya.

Karena Jaksa Agung tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya.

Usai upacara, Plt Kejari Siantar Akmal Abbas beserta seluruh peserta upacara melanjutkan pembagian stiker dan bunga kepada masyarakat baik berjalan kaki maupun melintas mengendarai sepedamotor didepan Kantor Kejari Siantar tersebut.

Plt. Kekjari Siantar Akmal Abbas, SH, MH melalui Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia mengatakan sepanjang tahun 2019, Kejari Siantar telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.2.822.154.000. Dengan rincian penyelamatan dibidang Intel sebesar Rp2.193.154.000 dan bidang Tindak Pindana Khusus (Pidsus) sebesar Rp629.000.000.

“Sepanjang 2019 ini, Kejari Siantar menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2.822.154.000”, katanya tanpa merinci perkara apa saja.

Bas menambahkan peringatan HAKI Tahun 2019 berthema “Bersama Melawan Korupsi , mewujudkan Indonesia Maju”. Thema yang relevan itu bertujuan untuk semakin meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling membahu dalam proses penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia.

Lebih lanjut Bas menegaskan, pembagian stiker dan bunga itu berisi ajakan atau himbauan agar masyarakat tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi dan buku Undang-Undang (UU) RI nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada masyarakat yang melintas.

“Dengan adanya penyampaian setangkai bunga, pin dan stiker tersebut diperkirakan masyarakat dapat menghindari melakukan Tindak Pidana Korupsi,”ujar Bas mengakhiri.

Ditempat terpisah Kasi Pidsus Dostom Hutabarat, SH kepada wartawan menjelaskan, sepanjang tahun 2019 menangani 5 kasus korupsi. Diantaranya 2 tersangka Kominfo (smart city), 1 perkara PD PAUS, 2 tersangka OTT di DPKAD Pemko, Kasus KUBE dan BTN.

Menurutnya, pengusutan kasus Kominfo sedang dalam pemberkasan karena masih ada keterangan yang kurang (ahli) sedangkan kerugian negara sudah jelas sekitar Rp450 juta. Kemudian kasus PD PAUS masih menunggu perhitungan BPKP. Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan, jelas Dostom.

Sedangkan untuk kasus KUBE sudah masuk dalam tahap persidangan. Demikian juga dengan kasus OTT di DPKAD Pemko. Untuk kasus BTN masih dalam tahap penyelidikan dalam tahap penghitungan kerugian negara. katanya.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M dampingi Kunker Wamenkes RI di Skrining TBC
BERITA

Kapolres Simalungun Dampingi Kunker Wamenkes RI di Skrining TBC dan Personil Pengamanan Ketat

22 Juli 2026 | 16:52 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M turut hadir mendampingi kunjungan kerja (Kunker) Wakil Menteri Kesehatan Republik...

Read more
Jenajah korban Robinson Harianja dimasukkan ke ambulance untuk dibawa ke Kota Medan
Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB

SIMALUNGUN Satu malam dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, jenajah Robinson Harianja (55) warga Jalan Pasar III...

Read more
Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Tertib Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personil...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada Pedagang Kaki...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun Dampingi Kunker Wamenkes RI di Skrining TBC dan Personil Pengamanan Ketat

22 Juli 2026 | 16:52 WIB
Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep