Media Online Jurnal X
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Hamson Saragih dan Penginapan Sriwijaya

Hamson Saragih dan Penginapan Sriwijaya

Pemko Siantar Diminta Cabut Izin Hotel Sriwijaya dan Warga Akan Lakukan Gerakan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 April 2020 | 16:38 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Adanya penangkapan kedua kalinya pengunjung terlibat narkoba jenis sabu membuat warga Jalan Pdt.J.Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba berang dan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Siantar didesak mencabut izin usaha Penginapan atau Hotel Sriwijaya yang terletak di Jalan Pdt J. Wismar Saragih Gang Persatuan, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

“Kami minta Pemko Siantar mencabut izin Hotel Sriwijaya,”ujar Hamson Saragih, salah satu Tokoh Pemuda diseputaran Jalan Pdt. J.Wismar Saragih dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (11/4/2020) sore sekira pukul 15.30 Wib.

Hamson menambahkan permintaan pencabutan izin Hotel Sriwijaya tersebut dibuktikannya dengan mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Siantar kemudian juga tembusan surat tersebut kepada Camat Siantar Martoba, Kapolsek Siantar Martoba, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Wali Kota Siantar dan Ketua DPRD Kota Siantar.

Adanya dua kali penangkapan pelaku narkoba tersebut, Pemilik atau Pengusaha Hotel Sriwijaya telah melakukan pembohongan kepada warga karena Pemilik Hotel Sriwijaya tersebut duluhnya ada membuat surat pernyataan kepada wawrga bahwa Hotel Sriwijaya tersebut tidak akan tempat prostitusi dan tempat orang melakukan hubungan diluar nikah serta tidak tempat memakai narkoba.

“Pemilik Hotel Sriwijaya sudah melakukan pembohongan kepada kami apalagi kami masyarakat semakin tidak nyaman dan penuh was was dengan terjadi nya penangkapan narkoba yang sudah berulang ulang apalagi perhatiannya kepada warga selama ini sepengetahuan kami tidak pernah ada,”tambahnya dengan kesal.

Tidak itu saja, Hamson menambahkan masyarakat dan pemuda yang berdomisili di Jalan Pdt.J.Wismar Saragih sudah melakukan pertemuan dan menyepakati akan melakukan gerakan dalam waktu dekat ke Hotel Sriwijaya tersebut.

“Kita sdh melakukan pertemuan dengan masyarakat dan pemuda yang berdimisili di jalan Pdt.J Wismar Saragih akan melakukan gerakan dalam waktu dekat,”kata Hamson Saragih yang kini Ketua Gerakan Pemuda Siantar-Simalungun (GEPSIS) itu mengakhiri tanpa memberitahukan gerakan yang akan dilakukan.

Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, penangkapan pelaku narkoba sudah dua kali terjadi di Hotel Sriwijaya tersebut. Dimana Hari Sabtu (21/3/2020) dini hari sekira pukul 00.30 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar menangkap Pengendara Yamaha Kawasaki Ninja BK 4983-KI Robinhood Sitorus (26) Diparkiran Hotel Sriwijaya itu.

Dari kantong celana kanannya ditemukan barang bukti 1 buah pipa kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 buah kompeng karet dan 1 buah kotak rokok sampoerna didalamnya ada 1 paket narkotika diduga jenis sabu bruto 0.21 Gram dibungkus kertas serta dari kantong celana sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp merk Samsung.

Kemudian Hari Rabu (8/4/2020) sore sekira pukul 18.00 Wib Tim Opsnal Unit Jahtanras Satreskrim Polres Siantar menangkap Pelaku Ronal Patar Sihombing (36) dikamar No.19 Hotel Sriwijaya itu dengan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu bruto 1.02 Gram, 1 buah bong terbuat dari botol plastik dan 1 Unit Hp merk OPPO.

Saat itu Tim Ospnal Unit Jahtanras membantu Tim Satreskrim Polres Batubara untuk menangkap buronan pelaku Kejahatan yang sesuai informasi berada di Kamar No.19 Hotel Sriwijaya tersebut.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share89Tweet56SendShare

Berita Terkait

Personil Satuan Samapta dipimpin Kanit Patroli IPDA Vernando P. Sinaga dan Kanit Dalma 1 AIPTU A. Saragih bersama Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob melaksanakan patroli dialogis 
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Gelar Patroli Dialogis, Situasi Kamtibmas Kondusif

8 Oktober 2025 | 01:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Patroli IPDA Vernando P. Sinaga dan Kanit Dalma 1 AIPTU A. Saragih...

Read more
Wakapolres Kompol MP Pardede, SH menerima audiensi dari Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi dan Pesta Gotilon Gereja HKBP Kota Tanjungbalai
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi dan Pesta Gotilon Gereja HKBP

8 Oktober 2025 | 00:46 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai yang diwakili Wakapolres Kompol MP Pardede, SH menerima audiensi dari Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi dan...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina Pimpin Rakorpem Bersama Camat dan Lurah
BERITA

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Bersama Camat dan Lurah

8 Oktober 2025 | 00:42 WIB

TANJUNGBALAI II  Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem)...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampinggi anggota Komisi Lailatul Badri dan Ahmad Affandi saat peninjauan Permata Krakatau, Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur. (Foto Romulo)
BERITA

DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Perumahan Permata Krakatau, Paul Mei Anton : Pengembang Jangan Sok dan Jual Nama Saya

8 Oktober 2025 | 00:35 WIB

MEDAN II  Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak perintahkan Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Gelar Patroli Dialogis, Situasi Kamtibmas Kondusif

8 Oktober 2025 | 01:13 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi dan Pesta Gotilon Gereja HKBP

8 Oktober 2025 | 00:46 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Bersama Camat dan Lurah

8 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Perumahan Permata Krakatau, Paul Mei Anton : Pengembang Jangan Sok dan Jual Nama Saya

8 Oktober 2025 | 00:35 WIB
BERITA

Terima Audensi Pengurus LK-FORMASII, Rommy Van Boy : Mari Kita Majukan Generasi Muda India

8 Oktober 2025 | 00:27 WIB
Medan

Undercover Buy, Kakak Adik Jual Sabu di Gang Jati Medan Denai Pasrah Diringkus Polisi

8 Oktober 2025 | 00:15 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Gedung SPPG dan Makan Siang Bersama Karyawan

8 Oktober 2025 | 00:05 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Eks Gedung IV Pasar Horas dan Sambangi Para Pedagang

7 Oktober 2025 | 23:45 WIB
Medan

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba dengan 649 Tersangka di Labuhan Batu

7 Oktober 2025 | 23:07 WIB
BERITA

Miliki Ganja 29,46 Gram, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Jalan Tangki Saat Turun dari Mobil Gran Max

7 Oktober 2025 | 22:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 53 Tahun Miliki Sabu di Jalan Singosari Gang Selamat

7 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap F Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tembaga Lk. IV dan Z Diburon

7 Oktober 2025 | 21:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita