TANJUNG BALAI
Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) melalui Tim F1QR dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tanjung Balai mengamankan sebanyak 30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal di Tangkahan Atak Tembiling, sungai Asahan Kabupaten Asahan, Hari Senin (4/5/2020) malam.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan dan Komandan Lanal (Danlanal) TBA, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan awalnya Tima F1QR Lanal TBA bersama Ditpolairud Polda Sumut (Poldasu) dan Satpolairud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli kemudian mendapatkan informasi adanya puluhan TKI Illegal yang baru tiba dari Malaysia di Tangkahan Atak Tembiling, sungai Asahan Kabupaten Asahan.
Lalu Tim Gabungan itu mendatangi Tangkahan Atak Tembiling itu dan berhasil mengamankan sebanyak 30 TKI Illegal yang terdiri laki-laki sebanyak 25 orang, Perempuan 4 orang dan Balita perempuan 1 orang menggunakan 2 unit sampan ke Posmat TNI AL Bagan Asahan.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan barang bawaan, Para TKI Illegal itu diserahkan ke Tim Gugus Tugas Pencagahan Covid 19 Pemko Tanjung Balai menggunakan truk milik Lanal TBA 8802-I dan mobil Minibus Lanal TBA 3801-I mengangkut para TKI dari Posmat menuju Gedung Karantina Sementara.
Lalu Tim Medis dr. Verawati dari Puskesmas Kampung Baru, Mustaiqim dari Puskesmas Kampung. Baru dan Sofyan dari Puskesmas Kampung Baru langsung melakukan pemeriksaan kesehatan para TKI Illegal itu dengan turut disaksikan Sekjen Kesbang Pol Agustoni S.Pd, Dokter Lanal TBA Letda Laut (KH) drg.Karunia Budi Handoko, Kadispora Siman SH, Petugas Imigrasi TBA dari Bagian Wasdakim, Jonardi, Petugas Dinkes Pemko Tanjung Balai dan Sat Intelkam Polres Tanjung Balai.
Dimana dari hasil pemeriksaan kesehatan, suhu tubuh Para TKI Illegal itu rata rata 35 dan 36 derajat celsius.
“Kita berharap agar Para TKI Illegal itu dan khususnya empat orang warga Kota Tanjung Balai agar tidak keluar rumah selama 14 hari atau 2 minggu ke depan, karena seluruh TKI adalah Orang dalam Pantauan (ODP). Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid19 Pemko Tanjung Balai menunggu hasil kordinasi dengan Pemerintah masing masing, untuk penjemputan pulang ke daerah asal,”kata Ahmad Dahlan Panjaitan.
“Dari hasil pemeriksaan awal didapatkan informasi bahwa para TKI illegak itu baru saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat”tambah DanLanal.
Sementara itu terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, selama Pandemi Covid-19, Lanal TBA Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan dengan total 526 TKI Illegal.
Selain meningkatkan patroli di perairan, Abdul Rasyid menambahkan Lanal TBA akan menindaklanjuti laporan ataupun informasi dari masyarakat perihal adanya TKI yang datang akhir-akhir ini menggunakan kapal-kapal kecil.
Tentunya hal ini tidak mudah dilakukan personel kita di Lapangan, oleh karena itu kita memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi baik itu kedatangan para TKI bahkan mungkin kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan komoditi ataupun penyelundupan narkoba.
“Prosedur Tetap (Protap) dalam Penanganan TKI illegal pada masa Pandemi Covid 19 akan selalu kita terapkan guna menjaga kemungkinan penyebaran Covid 19 yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri tetangga,”katanya.
Penulis : Rahmadi Tamba dan Irawan
Editor : Freddy Siahaan
			




