TANJUNG BALAI
Bodi (31) seorang nelayan warga Pinang Sebatang Lingk. I Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ditemukan tewas tenggelam di Sungai Sei Kapias Tepatnya di Tangkahan Agis Jalan H.M. Yamin, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai Hari Minggu (10/5/2020) pagi sekira pukul 07.30 WIB.
Menurut keterangan, Sapri (38) rekan sesama nelayan korban mengatakan Hari Jumat (8/5/2020) sore Pukul 17.00 Wib bersama korban dan empat Anak Buah Kapal (ABK) sama sama baru pulang dari laut dan bersandar di Tangkahan Pak Iyan Tunggul PT. Timur Jaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya, malam harinya sekira pukul 20.00 Wib Sapri warga Jalan Garuda Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai mengajak korban dan keempat ABK itu minum tuak di Jalan Alteri Kota Tanjung Balai. Berselang beberapa jam kemudian tepatnya Hari Sabtu (9/5/2020) dini hari sekira pukul 00.30 Wib Spari mengajak korban dan keempat ABK itu ke boat untuk istirahat.
Setiba di Boat, Sapri tidak langsung masuk kedalam Boat melainkan bercerita cerita dengan Pemilik Tangkahan Pak Iyan Tunggul PT. Timur Jaya sedangkan korban dan keempat ABK itu masuk kedalam boat. Lalu sekira satu jam, Sapri pun masuk kedalam boaat dan melihat korban sudah tidak ada lagi melainkan hanya melihat baju dan sandal korban didekat kamar mesin boat.
Sapri mempertanyakan keberadaan korban kepada keempat ABK itu tapi tidak ada mengetahui keberadaan korban. Begitupun Sapri memperkirakan korban sudah pulang kerumahya untuk beristirahat sehingga Sapri dan keempat ABK itu beristirahat didalam Boat.
Hari Minggu (10/5/2020) pagi sekira pukul 07.30 Wib tiba tiba masyarakat menemukan korban sudah menjadi mayat dan mengapung di Sungai Kapias tepatnya di Tangkahan Agis Kota Tanjung Balai. Tidak lama kemudian para personil Polsek Sei Tualang Raso datang melakukan olah TKP dan mengevakuasai mayat korban visum ke ruangan jenajah RSU Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai.
Dimana sesuai hasil visum, bahwa mayat korban kondisi memakai memakai celana Lie berwarna biru gelap dengan posisi kancing celana dan res sleting terbuka serta tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Keluarga korban pun datang membawa pulang mayat korban dari ruangan jenajah dan mensemayamkan dirumah duka kemudian menguburkan di Pemakaman Umum Pinang Sebatang Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Penulis : Rahmadi Tamba
Editor : Freddy Siahaan