SIANTAR
Seminggu kemaron sudah mengkandangkan 49 unit sepedamotor, kini Sabtu (16/5/2020) malam Polres Siantar kembali mengkandangkan sebanyak 65 unit sepedamotor dalam razia antisipasi balap liar.
Razia itu digelar diseputaran into kota Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo dengan menurunkan para personil gabungan Polres Siantar diantaranya Sat Lantas, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Provost. Tidak itu saja Polres Siantar juga turut mengundang personil Denpom 1/1 Pematangsiantar untuk mendampingi.
“Ada 65 unit sepedamotor yang terjaring razia tadi malam,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Hasan, SH dikonfirmasi Hari Minggu (17/5/2020) sore.
Hasan menjelaskan ke 65 unit sepedamotor itu ditahan dikarenakan tidak memiliki knalpot racing atau blong dan tidak memiliki surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain antisipasi balap liar, Pelaksanaan kegiatan itu juga bertujuan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas atau tabrakan dan tindak pidana kriminalitas seperti pencurian sepedamotor (curanmor), jambret dan lainnya.
“Dari 65 unit sepedamotor yang diamankan itu kebanyakan menggunakan knalpot racing atau blong karena menimbulkan ketidak nyamanan bagi masyarakat khususnya malam hari,”jelasnya.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan banyaknya sepedamotor terjaring tersebut disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat khususnya kaula muda dalam tertib berlalulintas Para pengendara yang sepedamotornya diamankan harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku seperti mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar sesuai jadwal yang ditentukan di kertas tilang untuk membayarkan denda dan knalpot racing atau blong sepedamotornya harus disita untuk dimusnahkan.
“Razia ini akan kami lakukan, jadi kami himbau kepada masyarakat khususnya kaula muda supaya tertib berlalulintas dengan tidak balap liar, melengkapi surat surat, memakai helm dan knalpot standart,”kata Kasat Lantas mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






