SIANTAR
Viral nya pemberitaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos sebesar Rp600 ribu terhadap warga terdampak virus corona (Covid 19) di Kelurahan Karo yang lebih mengutamakan para Perangkat kelurahan membuat Lurah Toba Jhonstari Damanik menggelar pertemuan Hari Selasa (2/6/2020) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Namun, sesuai informasi dihimpun dari warga yang layak dipercaya, pertemuan dihadiri Camat Siantar Selatan, Jufiter Sitepu itu terkesan sudah direncanakan sebelumnya atau terkonsep karena sama sekali tidak mengundang warga melainkan hanya para Perangkat Kelurahan Toba. Kemudian para Perangkat Kelurahan dijadikan penerima BST kompak membuat alasan mereka yang layak sebagai penerima.
Seperti rumah permanen ditempati merupakan warisan, mobil milik keluarga, tidak ada pekerjaan, usaha kos kosan sudah tiga bulan tidak ada anak kos, ladang sawit milik keluarga sehingga uang dari hasil ladang sawit itu dikirim nya setiap keluarga yang membutuhkan. Tidak itu saja, alasan alasan itu sudah disiapkan para Perangkat Kelurahan dalam surat pernyataan untuk diberikan kepada siapapun yang mempertanyakan seperti anggota DPRD, Dinas Sosial dan lainnya.
Freddy Tobing, salah satu Kepling angkat bicara dalam pertemuan itu dengan meminta jangan hanya Lurah dan Relawan saja yang menentukan warga penerima manfaat atau bantuan melainkan melibatkan Perangkat Kelurahan seperti Ketua RT dan RW karena RT dan RW yang mengetahui kondisi warga ditempat masing masing. Lalu E boru Tambunan perwakilan Inspektorat yang turut hadir meminta skala prioritas yang diutamakan.
Padahal jika pertemuan itu mengundang masyarakat akan ketahuan masih ada diantara warga dijadikan penerima sembako dari Pemko Siantar lebih layak dijadikan penerima BST bila dibandingkan para Perangkat Kelurahan tersebut karena para warga penerima sembako memiliki rumah masih mengontrak, rumah belum dialiri listrik PLN sehingga menggunakan lampu emergency yang harus di charger di poskamling, lanjut usia (lansia) tidak memiliki pekerjaan dan lainnya.
Camat Siantar Selatan, Jufiter Sitepu menyatakan tidak dapat lagi merevisi data para penerima BST karena data penerima yang termasuk beberapa Perangkat Kelurahan Toba tersebut berasal dari Kemensos. Pemilihan nama para penerima BST dinilai Camat seperti undian lotre karena sebelumnya ada banyak nama warga termasuk para Perangkat Kelurahan diusulkan penerima BST di Kelurahan Toba tapi terdesak waktu sehingga nama nama termasuk para Perangkat Kelurahan itu yang dikeluarkan penerima BST Kelurahan Toba.
“Pertemuan di Kantor Camat itu terkesan sudah terkonsep karena tidak ada warga yang diundang, padahal jika warga diundang bisa diketahui masih banyak warga kurang mampu yang lebih layak dijadikan penerima BST bila dibandingkan para Perangkat Kelurahan Toba itu.”ujar warga itu kecewa.
Sementara malam harinya sekira pukul 20.00 Wib Radot Simanjuntak salah satu Perangkat Kelurahan Toba ditemui di warung Jalan Pahae mengaku ikut menghadiri pertemuan di Kantor Camat Siantar Selatan sebagai RW sesuai undangan Lurah Toba Jhonstari Damanik. Setelah Camat membuka pertemuan itu membuatnnya meminta menghadirkan wartawan dan warga yang memprotes penyaluran BST tersebut karena sudah viral di FB.
Lalu Lurah Toba menjawab pertemuan itu hanya para Perangkat Kelurahan Toba saja dan wartawan sudah diundang tetapi hingga selesai pertemuan tidak hadir. Camat Siantar Selatan, Jufiter Sitepu siap menerima bila ada kritikan dari warga kemudian juga akan menggelar musyawarah kecil dengan menghadirkan Perangkat Kelurahan untuk menentukan siapa warga yang lebih layak menerima bantuan karena bulan Juni 2020 ini akan ada pembagian sembako lagi dari Pemko Siantar.
” Pak Camat akan menggelar musyawarah kecil dengan menghadirkan Perangkat Kelurahan sebelum pembagian sembako dari Pemko Siantar Bulan Juni ini sehingga tepat sasaran,”ujar Pria Akrab disapa Pak Jo itu singkat.
S Simanjuntak, Lansia berumur 75 tahun yang ada di warung itu mengaku sangat kecewa dan menyesali dijadikannya para Perangkat Kelurahan Toba tersebut sebagai penerima BST dikarenakan para Perangkat Kelurahan itu merupakan ekonomi berada.
“Saya mendukung berita itu, kenapa mereka yang toke toke itu (Perangkat Kelurahan Toba) dijadikan penerima BST, seharusnya aku yang sudah lansia, duda delapan tahun dan tidak memiliki pekerjaan ini yang layak penerima BST tapi malah dijadikan penerima beras dari Pemko Siantar. Artinya mereka itu yang harus diberikan beras,”ujar Lansia akrab dipanggil Oppung Kristian itu dengan nada suara kecewa.
Ditempat terpisah, Nurmaida boru Tampubolon ditemui di warung Jalan Nias juga merasa kecewa dijadikan penerima sembako tahap dua dari Pemko Siantar apalagi sembako itu diberikan kepadanya setelah mendatangi Lurah Toba itu. Setelah dilakukan pembagian sembako tahap pertama membuatnya langsung mempertanyakan kepada Ketua RT Robert Simanjuntak dan Lurah Toba kemudian dibuat alasan akan diberikan kepada gelombang kedua.
Mendengar itu dan sangat berharap akan dimasukkan menjadi penerima BST membuatnya pun menuruti dan diam saja tapi saat pembagian gelombang kedua ternyata dijadikan penerima sembako Pemko Siantar. “Sudah berharap kali aku diberikan uang Rp600 ribu itu (Penerima BST) tapi nyatanya diberikan sembako Pemko Siantar. Padahal kerja ku hanya tukang cuci piring pesta, suami ku sakit sakitan dan rumah ku adalah rumah panggung bahkan masih mengontrak. Jadi aku lah seharusnya dijadikan penerima BST,”katanya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






