SIANTAR
Paul Roma Silalahi alias Paul (32) warga Jalan Sitalasari diringkus Tin Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar lagi membawa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 0,20 gram di Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Hari Rabu (5/8/2020) sore pukul 17.00 Wib.
Awalnya sore itu Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi menerima informasi dari masyarakat bahwa Pelaku Paul ada membawa narkotika jenis sabu. Selanjutnya Kasatres Narkoba memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Lalu sekira pukul 17.00 Wib Tim Opsnal menemukan Pelaku Paul sedang berdiri dipinggir jalan Senam dengan gerak gerik mencurigakan. Saat didekati Pelaku Paul membuang sesuatu ke arah depannya dengan tangan kirinya. Melihat itu Tim Opsnal langsung meringkus Pelaku Paul kemudian menyuruh mengambil sesuatu yang dibuangnya itu dan setelah dibuka ternyata 1 paket narkotika diduga jenis sabu bruto 0.20 gram.
Tidak itu saja, dari kantung celana belakang sebelah sebelah kanan Pelaku Paul juga ditemukan 1 unit handphone (Hp), dari kantung celana depan sebelah kanannya ditemukan uang tunai sebesar Rp15.000 dan turut disita 1 unit sepedamotor merk Honda Supra X BK 4504 TJ.
Diinterogasi Pelaku Paul mengakui barang bukti sabu itu miliknya sehingga Tim Opsnal memboyong Pelaku Paul dan semua barang bukti ke ruangan Satres Narkoba.
“Pelaku Paul Roma Silalahi sudah di tahan di RTP Mako Polres Siantar dan barang bukti diamankan Penyidik Satres Narkoba kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






